logo

Sekolah Kita

2.379 Anak Putus Sekolah di DIY Kembali Bersekolah

2.379 Anak Putus Sekolah di DIY Kembali Bersekolah
Disdikpora DIY dan Komisi D DPRD DIY menggelar Rapat Kerja tentang penanganan anak putus sekolah di DIY, Rabu (13/5/2026). Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menyampaikan 2.379 anak sudah kembali bersekolah meski sebelumnya masih tercatat sebagai anak putus sekolah. (EDUWARA/Dok. Humas Pemda DIY)
Setyono, Sekolah Kita19 Mei, 2026 04:58 WIB

JOGJA, Eduwara.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melakukan verifikasi dan validasi data, yang menyebutkan 16.010 anak di DIY mengalami putus sekolah. Angka tersebut sesuai data anak tidak sekolah dari Kemendikdasmen.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan kendala dalam proses validasi data, seperti anak sudah pindah domisili, meninggal dunia, dan ada juga yang memiliki NIK ganda.

”Jika pada April lalu masih ada 16.010 anak tidak sekolah, pada bulan Mei turun menjadi 15.700 anak,” kata Suci Rohmadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi D DPRD DIY, Rabu (13/5/2026) dan dirilis, Senin (18/5/2027).

Suci juga memastikan, dari temuan data sebanyak itu, sekitar 10.963 data telah diverifikasi. Kemudian, dari hasil verifikasi menunjukkan, sekitar 2.379 anak ternyata sudah kembali bersekolah meski sebelumnya masih tercatat sebagai anak putus sekolah.

”Sesuai hasil verifikasi, alasan anak di DIY tidak bersekolah cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, bekerja, menikah, sakit atau disabilitas, hingga tidak punya motivasi,” katanya.

Pendataan

Untuk menekan angka anak putus sekolah, Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten dan kota melakukan berbagai langkah, seperti pendataan berbasis kelurahan, pelibatan petugas lapangan, pemberian beasiswa, dan dukungan pembiayaan pendidikan, juga penyediaan asrama bagi siswa agar tetap dapat melanjutkan sekolah. 

”Kami berharap berbagai program intervensi tersebut mampu mempercepat penurunan jumlah anak tidak sekolah di wilayah DIY,” katanya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Pemda DIY, menyikapi data anak putus sekolah. Ia pun mendorong agar intervensi dilakukan untuk pemutakhiran data.

”Setiap anak di DIY harus mendapatkan hak atas layanan pendidikan berkualitas, yaitu pendidikan yang layak, inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Read Next