EduBocil
02 November, 2021 16:19 WIB
Penulis:Ida Gautama
Editor:Ida Gautama
Eduwara, JOGJA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Vaksin Sinovac merupakan vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan juga diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
Badan POM bersama dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19, juga sedang mempertimbangkan hasil studi klinik fase I/II dan fase IIb dari aspek imunogenisitas dan keamanan, memutuskan bahwa penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac pada anak usia 6 sampai 11 tahun, dengan pemberian dosis medium (600 SU), dapat diterima.
Seperti dilansir dari akun Instagram @bpom_ri, Kepala Badan POM Penny K Lukito pada konferensi pers di Jakarta, Senin 1 November 2021, mengatakan bahwa Badan POM telah menyetujui perluasan indikasi vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak-anak yang berusia 6 sampai 11 tahun.
Bersama dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19, persetujuan tersebut disampaikan usai mengkaji dan membahas tentang khasiat dan keamanan vaksin Sinovac saat diberikan kepada anak-anak.
Dengan persetujuan tersebut, diharapkan akan semakin menambah jumlah populasi anak yang dapat divaksinasi. Hal ini juga diharapkan akan menjadi faktor yang ikut membantu suksesnya program vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.
Tulisan ini telah tayang di sijori.id oleh Pungki pada 02 November 2021.
Bagikan