Sekolah Kita
30 Mei, 2022 19:45 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JOGJA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Sukamta memastikan akan terus berjuang menolak pemotongan anggaran yang diperuntukkan pada pengembangan madrasah dan pesantren. Lewat Partai Keadilan Sosial (PKS), mereka akan memperjuangkan keadilan anggaran.
Kepada Eduwara.com, anggota Komisi I DPR ini menyatakan penyediaan anggaran oleh pemerintah terkait dengan pengembangan madrasah dan pesantren terus mengalami peningkatan. Selama ini anggaran dikelola Kementerian Agama (Kemenag).
"Tahun ini total anggaran pengelolaan pesantren dan madrasah atau sekolah-sekolah keagamaan Islam yang dikelola Kemenag mencapai Rp 9,5 triliun. Di sana terbagi atas Bantuan Operasional Pesantren (BOP) sebesar Rp 0,1 triliun," kata Sukamta, Senin (30/5/2022).
Lalu ada anggaran program Bidik Misi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebanyak Rp 0,7 triliun. Anggaran pembangunan dan rehabilitasi madrasah atau sekolah keagamaan sebesar Rp 0,8 triliun.
Selain itu, Kemenag juga mengelola anggaran bagi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp 1,4 triliun dan tunjangan profesi guru sebesar Rp 5,1 triliun.
"Memang persoalan dan tantangan, semua dana Kemenag. Sehingga ketika ada upaya pemotongan atau penyesuaian, kita meminta anggaran untuk pengembangan pesantren tidak dipotong," lanjut Sukamta.
Perjuangan ini sebut Sukamta berat, sebab ada perlawanan yang disebutnya berasal dari 'teman-teman di sebelah'. Partainya keras memperjuangkan karena ingin bangsa ini memahami peran perjuangan para Kyai.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid dalam acara syawalan PKS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan 'keadilan anggaran'.
"Sekarang ini penyediaan anggaran untuk pendidikan Indonesia tidak adil. Kenapa anggaran yang dikelola Kemendikbudristek begitu besar, sedangkan anggaran di Kemenag sangat kecil. Kita sedang perjuangkan keadilan anggaran," jelasnya.
Dirinya juga memastikan perlawanan keras akan tetap disuarakan terkait dengan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang akan menghilangkan frasa 'madrasah'.
"Kami menegaskan, agar madrasah bukan dipinggirkan hanya penjelasan. Tetapi dikuatkan. Tetapi direvisi malah dihilangkan," katanya.
Bagikan