Sekolah Kita
17 Juni, 2026 19:11 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta memutuskan menambah daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melalui sistem Real Time Online (RTO) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 guna memperluas akses pendidikan di kawasan Kota Yogyakarta sisi selatan. Secara keseluruhan, dalam SPMB TA Tahun 2026/2027, total daya tampung SMP Negeri di Kota Yogyakarta mencapai 3.584 kursi, termasuk 64 kursi pada Kelas Khusus Olahraga (KKO).
Penambahan kuota RTO ini disampaikan Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, pada Rabu (17/6/2026). Dalam paparannya, daya tampung SMP Negeri tahun ini mengalami peningkatan guna memberikan akses pendidikan yang lebih luas sekaligus menjaga kualitas pendidikan sebagai bagian dari komitmen mempertahankan predikat Kota Pelajar.
“Dari 3.584 kursi yang disediakan, daya tampung melalui sistem RTO sebanyak 3.520 kursi. Kami menambah daya tampung untuk wilayahn Yogya Selatan, yakni di SMP Negeri 10 Yogyakarta dengan penambahan dua rombongan belajar. Ini untuk menjawab kebutuhan akses pendidikan di Yogyaa Selatan," ujar Budi.
Pada SPMB SMP TA 2026/2027, kuota penerimaan melalui RTO terbagi dalam beberapa jalur, yakni jalur domisili radius sebesar 5 persen, jalur domisili dalam daerah 40 persen, jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) 19 persen, jalur afirmasi disabilitas 6 persen, jalur prestasi khusus 15 persen, jalur prestasi umum 10 persen, serta jalur mutasi dan kemaslahatan guru sebesar 5 persen.
Budi menjelaskan, secara keseluruhan lulusan SD di Kota Yogyakarta setiap tahun mencapai sekitar 6.800 siswa. Sementara daya tampung SMP Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta mencapai hampir 9.000 kursi sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.
"Kemudian, jalur afirmasi KSJPS 19 persen dan disabilitas 6 persen. Tahun kemarin totalnya 20 persen, sekarang kita tingkatkan menjadi 25 persen. Insya Allah, seluruh anak dari keluarga KSJPS dapat tertampung di sekolah negeri karena kami memiliki basis data yang jelas," katanya.
Untuk jalur afirmasi disabilitas, Disdikpora menyediakan sebanyak 211 kursi. Jumlah tersebut jauh melebihi jumlah lulusan SD berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, yaitu 129 anak. Seluruh anak penyandang disabilitas dipastikan memperoleh akses pendidikan. Bahkan apabila harus bersekolah di SMP swasta, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).
"Jika terpaksa masuk ke SMP swasta di Kota Yogya anak-anak penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan JPD yang disamakan dengan skema KMS. Ini bentuk empati Pemkot Yogyakarta kepada anak-anak berkebutuhan khusus tanpa memandang latar belakangnya," paparnya.
Capaian Akademik
Pada sisi lain, Budi mengatakan capaian akademik peserta didik Kota Yogyakarta menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang pertama kali digelar secara nasional pada tahun 2026, Kota Yogyakarta menempati peringkat pertama nasional untuk jenjang SD dan SMP.
Untuk jenjang SD, rata-rata nilai Bahasa Indonesia mencapai 78,26 dan Matematika 67,29 dengan rata-rata total 72,71. Sedangkan rata-rata total TKA jenjang SMP mencapai 135,49.
"Capaian kognitif ini mendorong kami untuk terus mengembangkan aspek lain yaitu karakter. Tahun 2026 ini kami canangkan pembelajaran berbasis agama untuk lima agama yang ada. Selain itu, Pendidikan Khas Kejogjaan juga mulai diterapkan karena modul pembelajarannya sudah selesai dan telah kami koordinasikan kepada guru-guru SD maupun SMP," terangnya.
Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dindikpora Kota Yogyakarta, Mannarima, menjelaskan terdapat fitur perubahan pilihan sekolah pada setiap jalur dalam SPMB RTO TA 2026/2027. Fitur tersebut memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk menyesuaikan pilihan sekolah berdasarkan perkembangan peringkat seleksi secara real time.
"Dalam SPMB RTO ada perubahan pilihan sekolah pada setiap jalurnya. Calon peserta didik dapat mengubah sekolah tujuan baik pilihan pertama maupun kedua ketika melihat peringkatnya sudah tidak masuk, sehingga masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah lain," jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Dindikpora Kota Yogyakarta membuka posko konsultasi di kantor dinas serta posko layanan di setiap sekolah guna membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan selama proses pendaftaran.
Bagikan