Sekolah Kita
23 Mei, 2022 14:50 WIB
Penulis:Bhakti Hariani
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mendorong generasi muda untuk menjadi penghafal kitab suci Alquran.
Upaya itu dilakukan lewat pemberian bonus uang tunai Rp25 juta Dewi Yukha Nida, hafizah asal Trenggalek, Jawa Timur yang meraih Juara I Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia pada ajang The 4th Holy Quran Recitation Competition Kazan OIC Youth Capital 2022.
“Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional,” ujar Kamaruddin dalam siaran pers Humas Kementerian Agama yang diterima redaksi Eduwara.com, Senin (23/5/2022).
Kamaruddin berharap keberhasilan Dewi menjadi motivasi bagi generasi muda untuk menghafal Alquran.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri mengatakan, bonus tersebut akan langsung diberikan pada hari ini.
“Bonus ini akan kami berikan secara tunai pada hari ini juga kepada ananda Dewi,” ujar Syamsul.
Sebagai informasi, Dewi Yukha Nida berangkat dari Indonesia pada Minggu, 15 Mei 2022 dan tiba di Kazan, Tatarstan, Rusia pada 16 Mei 2022. Baru tiba dari perjalanan 24 jam, esoknya Dewi langsung mengikuti seremoni pembukaan musabaqah. Bahkan setelah itu, pada Rabu, 18 Mei 2022, Dewi juga langsung tampil untuk berkompetisi dengan peserta dari berbagai negara.
Bagikan