logo

EduBocil

Yayasan KAKAK Solo Gencarkan Edukasi Bahaya Merokok di Sekitar Anak

Yayasan KAKAK Solo Gencarkan Edukasi Bahaya Merokok di Sekitar Anak
Kampanye Kolaborasi Sehat Dengan Car Free Day (CFD) Tanpa Asap Rokok "Bagas Waras Nang CFD", Minggu (22/5/2022) oleh Yayasan KAKAK Solo. (Eduwara/K.Setia Widodo)
Redaksi, EduBocil23 Mei, 2022 14:24 WIB

Eduwara.com, SOLO – Edukasi mengenai bahaya merokok harus digencarkan bagi anak-anak sebagai salah satu upaya perlindungan sembari mendorong pemerintah daerah membuat regulasi yang tegas. 

Hal itu yang mendasari Yayasan Kepedulian untuk Anak (KAKAK) Solo menyelenggarakan Kampanye Kolaborasi Sehat Dengan Car Free Day (CFD) Tanpa Asap Rokok "Bagas Waras Nang CFD", Minggu (22/5/2022).

 Kampanye tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Pemuda Penggerak, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Linmas Pariwisata Kota Solo.

Direktur Yayasan KAKAK Shoim Sahriyati mengatakan kampanye tersebut merupakan tindak lanjut berdasarkan evaluasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atas CFD pertama pada Minggu (15/5/2022) terkait masker dan rokok.

"Wali Kota Solo ber-statement bahwa CFD harus bebas asap rokok. CFD menjadi media untuk rekreasi dan olah raga. Oleh karen itu, selain bebas dari asap kendaraan juga bebas dari asap rokok. Jadi aksi hari ini merupakan tindak lanjut dari hal tersebut," jelas dia kepada Eduwara.com, Minggu (22/5/2022) selepas acara.

Kampanye dilakukan dengan berjalan dari Loji Gandrung hingga Area Ngarsopuro. Ketika berjalan, Yayasan KAKAK memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan seruan CFD bebas asap rokok. Kemudian jika menemui ada yang merokok diminta untuk mematikannya.

Shoim menambahkan, kampanye tersebut akan berkelanjutan hingga Pemerintah Kota Solo membuat aturan tegas terkait persoalan itu, misalnya membuat tanda-tanda di setiap jalan mengenai CFD bebas asap rokok.

"Tentunya dengan penegak kebijakan juga. Karena bisa dilihat jika Satpol PP sering ada di CFD. Sehingga mereka juga bisa mengingatkan," jelas dia.

Menurut Shoim, anak-anak sangat rentan terhadap persoalan rokok. 

“Ada dua perlindungan anak terkait hal ini. Pertama, melindungi mereka dari perokok pemula. Hal ini dikarenakan dengan melihat orang merokok, dia melihat role model. Kedua, melindungi dari perokok pasif. Ketika merokok, di sekitarnya sama-sama punya bahaya. Padahal CFD adalah kerumunan orang, ada ibu hamil, anak-anak, hingga bayi," ujarnya.

Gerakan Bersama

Menurut Shoim, masyarakat tidak harus diam diri, mereka juga bisa mengingatkan. Pemerintah Kota Solo juga memiliki tanggung jawab menegakkan aturan terkait rokok di CFD. Oleh karena itu, Yayasan KAKAK tidak akan berhenti di kampanye saja.

"Kampanye sebenarnya menjadi media edukasi masyarakat. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana menuangkan dalam sebuah aturan dan ditegakkan oleh penegak aturan di Kota Solo," kata dia.

Lebih lanjut, edukasi kepada masyarakat harus berkelanjutan. Harapannya, edukasi tersebut tidak hanya dilakukan Yayasan KAKAK, namun semua elemen masyarakat juga melakukannya sehingga menjadi sebuah gerakan bersama.

Partisipasi masyarakat, lanjut Shoim, menjadi hal penting. Ada masyarakat yang tahu tapi tidak melakukan. Oleh karena itu, bagaimana caranya agar masyarakat yang tahu mau melakukannya.

Shoim menilai, cara melakukan bisa dimulai dari hal kecil saja. Seperti mengingatkan suami, anak, atau keponakan ketika di sini. Kemudian kalau ada komunitas anak muda, bagaimana anak muda yang tahu bisa mengingatkan temannya yang lain.

"Aturan tanpa partisipasi masyarakat itu nol, aturan tanpa adanya penegakan hukum juga nol, aturan tanpa edukasi juga nol. Jadi bagaimana aturan, partisipasi masyarakat, dan adanya penegakan peraturan," pungkas dia. (K. Setia Widodo)

Read Next