Dosen UMM Raih Juara III Kategori Ide Cerita Kompetisi Film Anti Korupsi

09 Desember, 2021 06:00 WIB

Penulis:Fathul Muin

Editor:Ida Gautama

08122021-Dosen UMM Juara Film KPK.jpg
Proses pembuatan film berjudul ‘Persen-an’ yang berhasil meraih Juara Ketiga kategori Ide Cerita Terbaik di ajang Anti Corruption Film Festival 2021 (ACFFEST) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ((EDUWARA/Dok. UMM))

Eduwara.com, MALANG -- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Novin Farid Styo Wibowo bersama mahasiswa serta alumni berhasil meraih Juara Ketiga Kategori Ide Cerita Terbaik di ajang Anti Corruption Film Festival 2021 (ACFFEST) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/12).

Lewat film pendek yang berjudul ‘Persen-an’, Novin sapaan akrabnya, berhasil menyisihkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia. Dalam pembuatan film ini, Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ikom) tersebut berperan sebagai produser dan penulis skenario. Ide cerita yang ditulis Novin dalam film ‘Persen-an’ berhasil mengalahkan 424 proposal ide cerita yang masuk di panitia ACFFEST. 

Awalnya, proposal dipilih 40 besar kemudian dipilih lagi 20 besar. Dari 20 proposal itu lalu dipertemukan dengan para juri, salah satu di antaranya adalah Kamila Andini yang merupakan seorang sutradara ternama di Indonesia.

"Dari 20 proposal dipersempit lagi menjadi 10 karya. Kemudian 10 karya tersebut didanai masing-masing Rp 30 juta perkarya. Alhamdulillah, ‘Persen-an’ lolos didananai dan dimentori untuk kemudian diwujudkan dalam sebuah produksi," ungkap Novin, Rabu (8/12/2021).

Film ‘Persen-an’, kata Novin, bercerita tentang dua orang film maker, yaitu Ocir dan Jon, yang terjebak dalam lingkaran korupsi karena mendapatkan proyek dari pemerintah lokal. Korupsi yang dilakukan berupa persenan atau potongan yang dilakukan oleh para pejabat lokal. 

Dalam cerita tersebut, dikisahkan pemotongan yang dilakukan sangat mengganggu proses produksi. Hal itu menyebabkan hasil karya film yang dihasilkan menjadi turun kualitasnya, akibat banyaknya pengurangan dana di banyak sisi akibat pejabat yang minta komisi. 

"Persenan ini dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya hadiah atau pemberian. Jadi film ini mengangkat fenomena di pemerintahan yang menerapkan potongan sejumlah beberapa persen dana sehingga mengurangi jumlah uang proyek yang sudah diterima. Film yang dihasilkan dalam ACFFEST nantinya akan dijadikan sebagai media untuk sosialisasi KPK," ujarnya.

Melalui bendera Raya Media Creative, Novin menggandeng dosen, alumni dan mahasiswa Ikom UMM dalam pembuatan film. Beberapa di antaranya yaitu Rahadi MSi yang berperan sebagai Pak Bowo, Lukman Hakim sebagai sutradara, Bhekti Setyowibowo sebagai Pak Karyo, makelar proyek dan alumni Ikom, Grise Febrianto yang memerankan Jon, si film maker.

Dosen asal Kediri itu juga menceritakan bahwa kendala terbesar dalam proses produksi film adalah faktor cuaca. Hujan di daerah Ketapanrame Trawas, yang menjadi lokasi pengambilan gambar film, sempat mengganggu proses produksi.

Namun hal itu bisa diatasi oleh timnya sehingga proses produksi yang memakan waktu tiga hari tersebut bisa berjalan dengan lancar. 

"Tak hanya sebagai sarana edukasi mengenai korupsi, ke depannya film ini akan saya ikutkan ke berbagai festival film di dalam maupun luar negeri," pungkasnya.