Implementasikan ESG, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Taraf Hidup para Pekerja

08 November, 2022 15:45 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

Ilustrasi layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA - Diketahui prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) kini semakin popular di berbagai kalangan terutama investor institusi.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK juga sadar akan ESG yang merupakan prinsip tata kelola perusahaan atau organisasi yang fokus pada aspek keberlanjutan (sustainability) dan ikut mengimplementasikannya.

Dari laporan terakhir di tahun 2020, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja yang berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Perseroan juga terus mengembangkan berbagai program maupun manfaat yang dapat memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. BPJAMSOSTEK berperan mempertahankan taraf hidup pekerja dan keluarganya, apabila pekerja tersebut mengalami risiko kerja atau sosial.

Peran ini telah dijalankan sejak didirikan, lalu diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Ada 5 Tujuan yang menjadi prioritas BPJAMSOSTEK untuk diintegrasikan ke dalam strateginya yaitu dengan mengupayakan berkurangnya angka kemiskinan, mengupayakan kehidupan sehat dan sejahtera dan memberi kesempatan pendidikan yang berkualitas tak hanya untuk pekerja namun juga anaknya.

Strategi selanjutnya BPJS juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mendapatkan pekerjaan, mewujudkan masyarakat adil, damai dan inklusif melalui penguatan kelembagaan.

Dari sisi lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) melalui Program Jembatan Bersama, dengan realisasi total biaya pada 2020 mencapai Rp1,22 miliar.

BPJAMSOSTEK berkomitmen melakukan investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan upaya pelestarian lingkungan.

Salah satu bentuk investasi yang dilakukan adalah penyertaan langsung dalam pembangunan dan pengelolaan Plaza BP Jamsostek yang diresmikan pada 8 Januari 2021. Berdiri di tanah seluas 5.391 meter persegi, Plaza BP Jamsostek yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, telah memiliki sertifikat green building kategori “Gold” dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang diberikan pada 13 Maret 2020.

Secara umum, kegiatan operasional Badan tidak menggunakan material mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk keperluan administrasi, sebagian kegiatan yang dilakukan masih membutuhkan penggunaan kertas yang termasuk material ramah lingkungan karena dapat didaur ulang.

Badan terus mengurangi penggunaan kertas dengan menerapkan proses digitalisasi berbasis teknologi informasi dalam setiap tahapan kegiatan maupun layanan yang dijalankan. Sepanjang 2020 penggunaan listrik BPJAMSOSTEK sebanyak 9.300 GJ dan penggunaan kertas 6.400 Rim.

Sisi sosial BPJAMSOSTEK membantu para pekerja terdampak COVID-19 dengan naiknya kepersertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sepanjang 2020 yang kepesertaan pekerja mencapai 54,84% dengan total 50.696.599 tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut mencapai 39,47% cakupan perlindungan seluruh tenaga kerja di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, sebesar 128,45 juta orang. Pencapaian kepesertaan sampai dengan bulan Desember 2020, telah memenuhi target yang ditetapkan yakni 29.980.082, atau 101,63% dari target 29.500.000.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi COVID-19.

Adapun penyaluran BSU untuk 12,4 juta tenaga kerja dengan total anggaran Rp29,4 triliun. Melansir dari laman BPJS, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meraih penghargaan 'ESG Investment Strategy of The Year' dalam ajang CNBC Indonesia Awards 2021. Penghargaan ini diberikan karena BPJAMSOSTEK dinilai terdepan terapkan prinsip investasi ESG dalam pemilihan saham mereka.

Berdasarkan laporan tahunan PER 2020, total kelolaan investasi institusi proteksi tenaga kerja pelat merah tersebut di aset saham mencapai Rp3,85 triliun atau setara dengan 11,94% dari total dana investasi kelolaan sebesar Rp32,33 triliun.