Sekolah Kita
24 Januari, 2022 13:02 WIB
Penulis:Bhakti Hariani
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, DEPOK – Hari ini, Senin (24/1/2022), Kota Depok, Jawa Barat resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen.
Penerapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Pelaksanaan PTMT 100 persen juga dilakukan di TK Aisyiyah Bustanul Athfal 12 di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Protokol kesehatan ketat diterapkan di sekolah ini.
Sebelum masuk kelas, siswa wajib mencuci tangan dengan sabun di air mengalir kemudian dilakukan cek suhu memakai thermometer infrared. Selanjutnya siswa berbaris lebih dulu di lapangan dengan tetap menjaga jarak. Siswa juga disiplin mengenakan masker sejak dari rumah.
Kepala TK Aisyiyah Bustanul Athfal 12 Euis Maesyaroh mengatakan, pengawasan terutama dilakukan pada Kelompok A karena usia siswa yang masih berada pada rentang usia dini yakni 3—5 tahun. “Siswa Kelompok A di sekolah kami tidak banyak hanya lima orang. Kami selalu melakukan pengawasan dan pemantauan,” kata Euis kepada Eduwara.com, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut dikatakan Euis, selama belajar di dalam kelas, anak mengenakan masker. Sekolah pun mengatur jarak tempat duduk anak yang satu dengan yang lainnya. Selesai sekolah, anak-anak langsung pulang dan tidak ada waktu untuk bermain aneka permainan di halaman sekolah seperti ayunan, jungkat jungkit, perosotan dan sebagainya.
Orang tua yang menjemput pun, lanjut Euis, hanya di pintu gerbang batas penjemputan siswa. Sebelum siswa pulang, mereka harus kembali mencuci tangan. “Kami juga meminta kepada siswa yang batuk, pilek atau kurang sehat tidak diizinkan untuk ke sekolah dan harus istirahat dirumah, jika sudah sehat maka boleh kembali masuk ke sekolah,” ujar Euis.
Terkait menjaga jarak dan mengenakan masker bagi siswa Kelompok A, dikatakan Guru Kelompok A Retno Nopiandari pengawasan ketat dilakukan kepada siswa utamanya dalam memakai masker selama di sekolah.
“Pastinya ada juga ada anak yang suka menurunkan masker ke dagu. Ini tentu tak dapat dihindari ya, karena saat mereka merasa pengap, pasti mereka memelorotkan masker ke dagu. Namun, pasti saya ingatkan kembali agar maskernya dipakai kembali atau saya naikkan kembali masker mereka yang tadinya di dagu,” papar Retno.
Adapun, untuk disiplin menjaga jarak, tempat duduk mereka diberikan jarak dan saat belajar, kata Retno, siswa disiplin duduk di bangku masing-masing untuk menyimak pelajaran. Meski demikian, saat sedang bermain bersama di dalam kelas seperti memainkan balok dan juga permainan kreativitas lainnya, siswa pasti berdekatan satu sama lain. “Walau berdekatan, karena hanya ada lima siswa, maka semua berjalan kondusif. Saya sebagai guru juga selalu memantau dan mendampingi,” tutur Retno.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini meninjau pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen di SMP Negeri 3 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam tinjauannya, Mohammad Idris mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) PTMT 100 persen di SMPN 3 Depok sudah berjalan cukup baik. Namun, dirinya memberi sorotan perihal menjaga jarak antar siswa di kelas.
“Ada sedikit masalah jarak. Jarak antar satu anak dengan anak lainnya harus itu diperluas, jangan terlalu dekat,” kata Idris.
Selama PTMT 100 persen ini, diungkap wali kota, siswa dilarang jajan di luar saat pulang sekolah dan selama jam belajar berlangsung. Idris juga meminta jam belajar tidak ditambah, tetap enam jam pelajaran maksimal. Satu mata pelajaran hanya 45 menit untuk siswa SMP. “Jangan dilebihkan. Itu sudah maksimal,” tegas Idris.
Setiap sekolah, lanjut wali kota, juga diminta untuk memiliki Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Satgas Covid-19 tersebut bertugas untuk melakukan monitoring penerapan prokes. “Satgas ini yang me-monitoring, membantu kami untuk melaksanakan pengawasan terhadap prokes yang telah ditetapkan,” ujar Idris.
Bagikan