Jawa Barat Izinkan Sekolah Gelar Karya Wisata di Dalam Provinsi

20 Mei, 2022 15:19 WIB

Penulis:Bhakti Hariani

Editor:Bunga NurSY

1653027873499.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi (Eduwara/Bhakti)

Eduwara.com, DEPOK – Pemerintah provinsi Jawa Barat mengizinkan kegiatan karyawisata dilakukan pihak sekolah demi memaksimalkan pemulihan industri pariwisata di daerah tersebut. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran kepada SMA/ SMK di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) agar kegiatan tersebut dapat dilakukan di seputar wilayah Jawa Barat saja. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memutar roda perekonomian di Jawa Barat pasca-pandemi Covid-19. 

“Kami komitmen untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Banyak objek wisata menarik yang bisa dikunjungi di Jawa Barat. Siswa tidak akan kekurangan lokasi wisata di Jawa Barat yang bisa digunakan untuk study tour dan karyawisata,” papar Dedi dalam diskusi di Depok, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Dedi, perekonomian di Jawa Barat dapat hidup dan bergairah kembali jika banyak kunjungan yang dilakukan oleh wisatawan lokal yang berkunjung ke daerah di seputar Jabar. Dedi juga akan menginstruksikan kepada masing-masing Kepala Cabang Dinas (KCD) di masing-masing wilayah untuk membuat daftar lokasi wisata yang dapat didatangi untuk siswa berkarya wisata atau study tour.

“Banyak desa wisata di Jawa Barat. Untuk belajar sejarah bisa mendatangi Kabupaten Kuningan dimana terdapat tempat Perjanjian Linggarjati. Atau bisa juga belajar membatik tradisional di Sentra Batik Trusmi di Cirebon,” papar Dedi.

Selain itu, lanjut Dedi, juga ada Kampung Naga di Kabupaten Garut yang cocok dengan mata pelajaran Sosiologi. Dedi juga akan melakukan koordinasi dengan pihak hotel di Jawa Barat agar dapat memberikan harga bersahabat bagi para siswa yang ingin melakukan study tour.

Kadisdik juga berpesan kepada sekolah agar tak pernah lelah menerapkan protokol kesehatan saat melakukan karya wisata. “Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dan tidak boleh diabaikan,” pungkas Dedi.