logo

Sekolah Kita

Bantul Tambah Satu SMP dengan Kelas Khusus Olahraga

Bantul Tambah Satu SMP dengan Kelas Khusus Olahraga
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan tahun ini sekolah yang menerapkan KKO akan bertambah. Jika sebelumnya hanya empat, sekarang lima dengan masing-masing satu kelas KKO berisikan maksimal 32 siswa. (Eduwara/Setyono)
Setyono, Sekolah Kita13 Mei, 2022 18:05 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Sebagai upaya meningkatkan pembibitan bidang olahraga, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menambah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang menerapkan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Sebelumnya hanya ada empat sekolah dengan masing-masing satu kelas, tahun ini menjadi lima sekolah dengan lima kelas.

"Pembukaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada KKO akan dimulai secara offline lebih awal pada 8 Juni-10 Juni, seleksi pada 13 sampai 15 Juni, pengumuman 17 Juni. Jadwalnya sama dengan PPDB tingkat SD," jelas Kepala Bidang SMP Disdikpora Retno Yuli Astuti kepada Eduwara.com, Jumat (13/5/2022).

Adapun, pendaftaran PPDB reguler dijadwalkan pada 20-22 Juni.

Secara khusus yang menjadi pembeda tahun ini, Disdikpora Bantul menambah satu sekolah lagi yang akan memiliki KKO. Setelah SMPN 1, SMPN 2 Pleret, SMPN 3 , SMPN 3 Pleret kemudian ditambah SMPN 2 Sewon.

Masing-masing sekolah ini memiliki satu KKO yang maksimal berisikan rombongan belajar 32 siswa.

"Selain nilai rapor dan penilaian prestasi, siswa yang mendaftar pada KKO akan menempuh ujian kesapmataan serta ujian teknik sesuai pencaboran pada 16 Juni dan pengumuman berselang sehari sesudahnya (17 Juni)," terangnya.

Selain bisa diikuti oleh siswa-siswa yang berdomisili di Bantul, khusus KKO Disdikpora memberi kesempatan kepada siswa dari daerah lain seperti Sleman, Kota Yogyakarta untuk mendaftar.

Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan tahun ini sebanyak 47 SMPN akan menerima sebanyak 840 siswa baru dalam proses PPDB yang diselenggarakan online maupun offline.

"Hampir sama dengan tahun kemarin. Hanya ada perbedaan ada pada kuota penerimaan di empat jalur yaitu zonasi, perpindahaan tugas dinas orang tua, jalur afirmasi termasuk untuk penyandang disabilitas, dan jalur prestasi," katanya.

Sesuai petunjuk Kemendikbud Ristek PPDB 2022/2023 akan memberikan kuota untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, lebih sedikit 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian jalur perpindahan orang tua 50 persen, lalu jalur afirmasi 15 persen.

Adapun, pada jalur prestasi, kuota penerimaan siswa baru tahun ini bertambah menjadi 30 persen naik lima persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 25 persen.

"Pada jalur zonasi, siswa yang berdomisili maksimal 500 meter dari sekolah wajib diterima dengan syarat sudah tinggal minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Kita akan melakukan pengecekan di Disdukcapil," jelas Isdarmoko.

Bertambahnya kuota jalur prestasi tahun menurutnya karena Pemkab Bantul ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak yang berprestasi baik dalam olahraga maupun kesenian.

Seleksi akan didasarkan pada penambahan nilai raport serta nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) yang sudah dilakukan di DIY.

Selain di tingkat SMP, PPDB juga dibuka untuk TK 6 sampai 8 Juni offline, kemudian jenjang SD mulai 13 sampai 15 Juni yang juga offline. Kemudian untuk PPDB tingkat SMP ada beberapa kategori, dengan waktu pendaftaran mulai 8 sampai 10 Juni, kemudian dari 13 sampai 15 Juni, kemudian untuk PPDB secara online dilaksanakan mulai tanggal 20 sampai 22 Juni.

Read Next