Kampus
27 Juni, 2022 14:02 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, JAKARTA – Sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutan yang disampaikan dalam Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Senin (27/6/2022) secara hybrid.
"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” tutur Nadiem seperti siaran pers yang dilansir Eduwara.com, Selasa (27/6/2022) dari laman resmi Kemendikbudristek.
Lebih lanjut, alokasi pendanaan terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program. Periode pertama yaitu 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar. Periode kedua yaitu 1 Januari-31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar. Periode ketiga yaitu 1 Januari-31 Desember 2024 dengan total dana Rp 500 miliar.
Nadiem melanjutkan, program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” kata Nadiem.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ia berharap bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi. “Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” tegas dia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program atau kebijakan.
Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan itu dikatakan Sri Mulyani menjadi amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.
“Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini di tengah evaluasi program yang terus dilakukan. Namun, kami dukung terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen,” pungkas dia. (K. Setia Widodo/*)
Bagikan