Kota Yogyakarta Siapkan Bantuan Rp 400 Juta untuk Mahasiswa

28 Agustus, 2025 02:13 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

28082025-Yk Beasiswa.jpg
Pemkot Yogyakarta menyediakan anggaran senilai Ro 400 juta pada tahun 2025 untuk program bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) untuk perguruan tinggi merupakan bukti komitmen Pemkot Yogyakarta dalam membantu mahasiswa peberima manfaat KSJPS dalam menempuh pendidikan. (EDUWARA/Dok. Humas Pemkot Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyediakan anggaran senilai Rp 400 juta pada tahun 2025 untuk program bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Program ini sudah berlangsung sejak 2010 dengan penyesuaian perubahan aturan dan kondisi pada masyarakat.

Pengajuan penerima Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) untuk perguruan tinggi dari Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) tahun 2025 sudah resmi dibuka mulai 15 Agustus sampai 20 September 2025.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) JPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan program JPD perguruan tinggi adalah bukti komitmen Pemkot Yogyakarta membantu mahasiswa penerima manfaat KSJPS dalam menempuh pendidikan.

“Diharapkan program ini memberikan semangat kepada peserta didik dari KSJPS untuk melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi. Harapannya, memberikan motivasi dan semangat kepada peserta didik terdaftar KSJPS untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” kata Menik Ria Agustiningsih dilansir pada Rabu (27/8/2025).

Menik menegaskan berkas persyaratan yang harus dipenuhi adalah fotokopi kartu keluarga (KK), cetak bukti terdaftar KSJPS dan surat keterangan aktif kuliah. Selain itu, transkrip nilai dengan IPK minimal 2,5 untuk mahasiswa semester 2-7 dan fotokopi rekening aktif Bank BPD DIY.

"Berkas persyaratan dikumpulkan ke UPT JPD Kota Yogyakarta. Kami akan lakukan verifikasi berkas. Jika syarat terpenuhi, dana JPD perguruan tinggi akan ditransfer ke rekening mahasiswa yang lolos verifikasi," paparnya.

Cek KSJPS

Menik menjelaskan bahwa total alokasi dana JPD perguruan tinggi Kota Yogyakarta tahun 2025 mencapai sekitar Rp 400 juta. Nominal JPD perguruan tinggi mahasiswa semester 1 sebesar Rp 1 juta/tahun dan untuk semester 2-7 sebesar Rp 2 juta/tahun. 

Alokasi dana JPD perguruan tinggi tersebut dari APBD Kota Yogyakarta 2025. Rencana dana JPD perguruan tinggi akan dicairkan pada September atau Oktober 2025.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Supriyanto, menyampaikan jumlah data KSJPS yang digunakan untuk tahun 2025 sebanyak 12.093 kepala keluarga (KK) atau 28.792 jiwa. Jumlah tersebut merupakan data KSJPS tahun 2024. 

Sedangkan mulai tahun ini, tidak ada cetak kartu KSJPS atau KMS. Sebagai gantinya, bukti terdaftar KSJPS dapat diunduh di aplikasi Cek KSJPS di Jogja Smart Service dan dicetak.

"Untuk memudahkan cek mandiri oleh masyarakat, ada aplikasi Cek KSJPS yang terintegrasi dalam JSS. Masyarakat bisa mengecek dengan memasukan nomor Kartu Keluarga (KK) dalam aplikasi Cek KSJPS. Jika masuk dalam data KSJPS, maka dapat mengunduh Bukti Terdaftar Data KSJPS," pungkas Supriyanto.