Sekolah Kita
12 Mei, 2026 04:24 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Daerah Istimea Yogyakarta (DIY) mengubah skema penerimaan siswa melalui jalur domisili wilayah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahun 2026. Jika sebelumnya satu desa hanya dapat mengakses dua SMP Negeri (SMPN) terdekat, tahun ini diperluas menjadi tiga SMPN.
Paparan teknis perubahan skema tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, untuk dituangkan dalam Keputusan Bupati tentang pelaksanaan SPMB 2026.
“Secara kuota, jalur masih sama seperti tahun sebelumnya, karena kita berpatokan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 3 tahun 2025 sebagai acuan,” kata Nugroho, Senin (11/5/2026).
Dalam skema tersebut, jalur domisili tetap menjadi jalur utama yang terbagi menjadi dua kategori. Jalur Domisili Radius diperuntukkan bagi calon siswa yang rumahnya maksimal berjarak 500 meter dari sekolah dengan kuota 5 persen. Sedangkan Jalur Domisili Wilayah memiliki kuota 35 persen.
Selain itu, terdapat Jalur Afirmasi Disabilitas dengan kuota maksimal 5 persen dan Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu sebesar 15 persen. Untuk jalur prestasi, Disdikpora membuka Jalur Prestasi Khusus maksimal 10 persen serta Prestasi Umum minimal 25 persen dari total daya tampung sekolah. Adapun jalur mutasi dibuka maksimal 5 persen.
Perubahan
Nugroho menjelaskan perubahan utama berada pada jalur domisili wilayah. Jika sebelumnya pengukuran akses hanya mengacu pada dua sekolah terdekat dari kantor desa, kini diperluas menjadi tiga sekolah dengan ketentuan jarak yang sama.
“Yang kita ubah skemanya yaitu di jalur domisili. Jika sebelumnya satu desa memiliki akses ke dua sekolah terdekat yang diukur dari jarak kantor desa sampai sekolah. Tahun ini kita mengubahnya menjadi tiga sekolah,” jelasnya.
Selain tiga sekolah utama tersebut, calon siswa juga masih memiliki kesempatan memilih tiga SMPN lainnya yang jaraknya lebih jauh atau disebut wilayah kedua. Menurut Nugroho, kebijakan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap sekolah negeri di sekitar tempat tinggal mereka, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan desa.
Dengan skema baru ini, calon siswa yang berada di pinggir desa dimungkinkan mengakses SMPN yang berada di desa tetangga sehingga peluang diterima di sekolah negeri semakin terbuka.
Sementara itu, proses pendaftaran SPMB 2026 dijadwalkan mulai dibuka pada 2 Juni 2026mendatang yang diawali dengan pembuatan token pendaftaran. Selanjutnya, pendaftaran jalur prestasi dan domisili radius berlangsung pada 11-21 Juni 2026, dilanjutkan jalur afirmasi dan prestasi pada 22–24 Juni 2026. Adapun jalur domisili wilayah dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
“Keputusan Bupati kita harapkan selesai pertengahan Mei ini, kemudian kita sosialisasikan hingga pembukaan pendaftaran pada awal Juni nanti,” pungkasnya.
Bagikan