Kampus
29 Desember, 2021 07:41 WIB
Penulis:Bunga NurSY
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, BANDUNG—Seleksi Masuk Universitas Padjajaran (SMUP) Pascasarjana gelombang II sesi II dibuka hingga 9 Januari 2022.
Ketua Panitia SMUP 2021 Anas menjelaskan, mulai tahun 2021/2022, pendaftaran SMUP Pascasarjana dibagi menjadi dua gelombang, gelombang I (Februari-Juli) dan Gelombang II (Agustus-Januari). Setiap gelombang dibuka tiga sesi seleksi.
“Jadi dari sisi pendaftaran untuk SMUP Pascasarjana kita buka sepanjang tahun,” kata Anas dalam acara “Ayo Kenal Unpad SMUP Pascasarjana” seperti dikutip dari situs resmi Unpad, Selasa (28/12/2021).
Anas mengatakan, sistem seleksi yang dilakukan terdiri dari beberapa seleksi, dimulai dari seleksi administrasi. Salah satu persyaratan yang wajib ada pada seleksi administrasi adalah menyertakan nilai TKA dan TKBI minimal 450 untuk Magister, Profesi, dan Spesialis/Subspesialis, serta 500 untuk program Doktor.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menyandang status berhak (eligible) dan lolos untuk mengikuti seleksi di tingkat fakultas.
Di tingkat fakultas, seleksi dilakukan berupa wawancara oleh pengelola fakultas maupun program studi. Dari seleksi ini, peserta akan direkomendasikan lulus atau tidak lulus sebagai mahasiswa Pascasarjana Unpad.
“Di akhir, calon mahasiswa akan mendapatkan tanda kelulusan berupa letter of acceptance yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk melamar beasiswa ataupun keperluan lainnya,” paparnya.
Anas menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus status eligible di tahap administrasi dapat mengikuti seleksi kembali di sesi lain pada gelombang yang sama tanpa dipungut biaya. Namun, apabila peserta mengikuti seleksi di gelombang berikutnya, peserta akan dipungut biaya.
“Sistem ini menjadi lebih simpel dan mudah, karena peserta diberi beberapa kali untuk memperbaiki administrasi TKA dan TKBI,” tuturnya.
Anggota Panitia SMUP 2021 Irma Nuraini mengatakan, secara keseluruhan persyaratan pendaftaran SMUP Pascasarjana Unpad masih sama dengan periode sebelumnya. “Tidak ada perbedaan, SMUP Pascasarjana terbuka bagi WNI dan WNA. Hanya nilai TKA dan TKBI menjadi mandatory untuk yang di gelombang ini,” kata Irma.
Bagikan