Gagasan
16 Maret, 2022 02:13 WIB
Penulis:Bhakti Hariani
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota menjadi topik perbincangan hangat saat ini. Wacana pemindahan ibu kota sudah ada sejak pemerintahan Soekarno. Presiden pertama Indonesia tersebut ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya.
Kemudian di awal Joko Widodo menjabat sebagai kepala negara tahun 2014 kajian-kajian pemindahan ibu kota dilakukan, yang disusul dengan pengesahan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Untuk mendiskusikan tentang pemindahan ibu kota negara tersebut, Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI (SKSG UI) menggelar diskusi publik secara hybrid di Kampus Salemba UI dan ditayangkan melalui Zoom Meeting.
Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, Nusantara—yang akan menjadi IKN—tampil dengan konsep forest city, yaitu menjadikan kota berdampingan dengan alam. Nusantara juga mengusung konsep smart dan intellegent city yang menghadirkan tatanan kota modern.
“Karakteristik kota modern adalah adanya masyarakat modern yang memiliki tujuan masa depan bersama dan berpikir jauh ke depan dengan upaya-upaya inovatif melalui pemanfaatan teknologi. Melalui kota dan masyarakat modern, kota ini sejalan dengan konsep kota berkelanjutan,” ujar Fahira dalam siaran pers yang dikirimkan Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia kepada redaksi Eduwara.com, Selasa (15/3/2022).
Fahira memaparkan, pembangunan IKN baru harus mengutamakan aspek transparansi, partisipatisi, dan akuntabilitas. Untuk memaksimalkan IKN Nusantara, pemerintah harus setia pada tujuan pembangunan IKN yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang meliputi diversifikasi ekonomi dan peningkatan output ekonomi nontradisional.
Dengan tercapainya tujuan tersebut, akan ada manfaat lanjutan, seperti peningkatan pemerataan kesejahteraan di Indonesia—khususnya wilayah timur—pergantian orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris, serta mengurangi beban pulau Jawa.
Kebutuhan Biaya
Dosen SKSG UI Sri Yunanto yang juga menjabat sebagai staf ahli Dewan Pertimbangan Presiden menuturkan, pemindahan ibu kota saat ini sudah menjadi sebuah keharusan. Pulau Jawa yang menanggung beban sekitar 56 persen dari seluruh populasi penduduk Indonesia dianggap sudah tidak ideal dan menimbulkan masalah lingkungan fisik, seperti air yang sebagian besar sudah tercemar, udara yang tidak sehat, dan banjir karena sedikitnya daerah resapan air. Jakarta yang diprediksi tenggelam dalam beberapa tahun ke depan juga memperkuat alasan pemindahan IKN.
Yunanto melanjutkan, salah satu kendala dalam pemindahanan ibu kota saat ini adalah kebutuhan biaya. Diperkirakan anggaran biaya pemindahan ibu kota mencapai Rp 500 triliun. Sekitar 50 persen dari anggaran tersebut direncanakan diambil dari APBN dan 26 persen sisanya dari investasi BUMN, BUMD, ataupun swasta.
“Beberapa negara besar juga berminat untuk menaruh investasinya di IKN Nusantara, namun investasi negara lain ini harus diwaspadai agar IKN Nusantara tidak dikuasai pihak asing,” ujar Yunanto.
Kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi serta konflik global yang terjadi saat ini turut menjadi pertimbangan dalam rencana pembentukan IKN Nusantara. Pemerintah, lanjut Yunanto, tidak hanya memikirkan biaya yang besar untuk pemindahan IKN, tetapi juga dana besar untuk subsidi kebutuhan pokok masyarakat yang melonjak naik, seperti minyak goreng.
Banyak pihak yang mengkhawatirkan pemindahan IKN membuat pemerintah tidak fokus terhadap penanganan pemulihan ekonomi. Pemindahan IKN juga dikhawatirkan menambah utang negara yang saat ini mencapai Rp 6.687 triliun atau setara 39 persen GDP Indonesia.
Bagikan