Tukin Dosen UMY Berdasarkan Satuan Kinerja Pegawai

06 Februari, 2025 23:23 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

06022025-UMY ttg tukin dosen.jpg
Rektor UMY Achmad Nurmandi (EDUWARA/Dok. UMY)

Eduwara.com, JOGJA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai Isu kesejahteraan dosen dan pegawai telah menjadi fokus utama dalam pengembangan internal perguruan tinggi. Meski terdampak penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dengan adanya penundaan pemberian Sertifikasi Dosen (Serdos), namun UMY berkomitmen memberikan tunjangan kinerja (Tukin) berdasarkan Satuan Kinerja Pegawai (SKP)

Kepala Lembaga Pengembangan Karir dan Sumber Daya Manusia (LPKSDM) UMY, Adhianty Nurjanah menerangkan pemberian Tukin maupun tunjangan lain seperti Serdos diharapkan dapat menjadikan dosen lebih sejahtera, sehingga tidak perlu mencari pendapatan lain di luar profesinya sebagai dosen.

Isu kesejahteraan dosen dan pegawai pun telah menjadi fokus utama dalam pengembangan internal perguruan tinggi di UMY, yang telah memberlakukan pemberian tunjangan di luar Tukin dan Serdos.

Menurut Adhianty, UMY sebagai PTS pun memang terkena dampak atas penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dengan adanya penundaan pemberian Serdos.

“Walaupun dosen UMY tidak turun melakukan aksi damai, namun kami tetap menyayangkan situasi ini. Saat ini yang bisa kami lakukan adalah memberikan tunjangan bagi setiap dosen berdasarkan performa mereka. Ini menjadi sebagian dari langkah proaktif untuk memastikan kesejahteraan dosen kami,” imbuh Adhianty, Kamis (6/2/2025).

Disampaikan Adhianty, UMY telah rutin memberikan tunjangan berdasarkan Satuan Kinerja Pegawai (SKP). Besaran tunjangan bervariasi dan mengacu kepada target kinerja yang telah dicapai dosen dalam satu bulan, di mana jumlah tersebut dapat melebihi jumlah tunjangan Serdos. 

“Seluruh tunjangan yang diberikan oleh UMY selalu berdasarkan kepada kinerja, termasuk insentif jika mencapai target tertentu seperti publikasi penelitian yang terindeks internasional,” paparnya.

Berkelanjutan

Adhianty menegaskan kesejahteraan dosen tidak dapat diukur hanya berdasarkan materi, namun juga kesehatan baik fisik dan mental. Kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan, pemberian asuransi dan pemeriksaan kesehatan secara gratis merupakan upaya UMY untuk menjamin kesehatan fisik, dan juga rutin mengadakan pengajian bulanan dalam meningkatkan kesehatan mental dan spiritual.

“Upaya yang kami lakukan telah menyeluruh, tidak hanya dengan memberikan tunjangan namun juga harus bersifat berkelanjutan, seperti jaminan terhadap pengembangan karir dosen. Jaminan berupa penyelesaian permasalahan yang dialami dosen, dan difasilitasi dalam bentuk pelatihan. Ini secara tidak langsung berdampak kepada Jabatan Fungsional yang meningkat dan otomatis menambah tunjangan bagi dosen,” jelasnya.

Adhianty berharap dengan UMY yang menaruh perhatian besar bagi para dosen dapat membantu meringankan beban mereka di tengah situasi atas kesejahteraan dosen di Indonesia.

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menilai Tukin yang tertunda penting untuk segera diselesaikan, dan menilai konsistensi kebijakan dari pemerintah pusat cenderung berubah-ubah.

“Kita sudah memiliki undang-undang terkait guru dan dosen, semestinya pemerintah cukup berpatokan kepada undang-undang tersebut yang telah mengatur kesejahteraan dari para pendidik. Demo yang dilakukan oleh dosen beberapa hari terakhir ini merupakan respon dari inkonsistensi pemerintah terhadap kebijakan dari pembayaran Tukin,” ujar Nurmandi.

Dikhawatirkan jika kesejahteraan pendidik termasuk dosen kurang diperhatikan, akan berdampak kepada turunnya kualitas pembentukan talenta dari generasi muda, termasuk minat mereka untuk menjadi dosen.