Kampus
24 Februari, 2026 05:57 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menghadirkan Program Studi (Prodi) Magister Hukum. Prodi S2 ini dirancang mengunggulkan karakter integratif sehingga membedakannya dari program studi serupa di perguruan tinggi lainnya.
Keunggulan lainnya, Prodi Magister Hukum ini menawarkan skema fasttrack yang memungkinkan mahasiswa S-1 Ilmu Hukum dengan kriteria tertentu mendaftar S-2 sejak semester tujuh dan meraih tiga gelar.
Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Ali Sodiqin, mengatakan Prodi Magister Hukum ini sudah sesuai izin Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1214/B/O/2025. Selain gelar Magister Hukum (MH), mahasiswa akan memperoleh gelar tambahan Certified Mediator (CM).
“Prodi ini juga akan membuka skema fast track yang memungkinkan mahasiswa S-1 Ilmu Hukum, dengan kriteria tertentu, mendaftar S-2 sejak semester tujuh dan meraih tiga gelar SH, MH, dan CM dalam lima tahun,” paparnya.
Prodi baru ini, lanjut Ali, akan segera diajukan untuk memperoleh akreditasi nasional dan internasional, termasuk melalui ACQUIN. Ini sebagai langkah sistematis memastikan standar mutu akademik terjaga secara berkelanjutan.
‘’Akreditasi tersebut tidak semata menjadi pengakuan administratif, melainkan instrumen penjaminan kualitas yang bermuara pada lahirnya lulusan Magister Hukum yang unggul, kompeten, dan berintegritas,’’ katanya.
Komitmen
Ketua Program Studi Magister Hukum UIN Sunan Kalijaga, Nur’ainun Mangunsong, menegaskan pembukaan program ini merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga untuk mengunggulkan tradisi kajian yang kritis dan kontekstual, sekaligus memperkuat supremasi etika publik dan integritas dalam kehidupan berbangsa.
Dengan pendekatan integrasi interkoneksi, memungkinkan prodi ini membuka ruang dialog yang produktif antara hukum positif, nilai-nilai keislaman, dan dinamika sosial kemasyarakatan.
“Melalui kerangka itu, lulusan diharapkan tidak hanya memiliki ketajaman analisis normatif, tetapi juga kepekaan etik dan sosial, sehingga mampu berkontribusi secara nyata dalam penguatan sistem hukum dan tata kelola publik di Indonesia,” ucapnya.
Prodi Magister Hukum ini merupakan wujud komitmen FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam memperkuat pengembangan kajian hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga menekankan dimensi filosofis, etika, dan integritas.
“Prodi Magister Hukum ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang unggul secara akademik, profesional, serta memiliki komitmen moral dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” katanya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan, menegaskan bahwa Program Magister Hukum ini dirancang adaptif terhadap kebutuhan zaman dan dinamika profesi hukum. Program ini juga direncanakan akan membuka mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi para praktisi hukum, seperti advokat, jaksa, maupun profesional lain yang telah memiliki pengalaman signifikan di bidangnya.
Melalui skema RPL, pengalaman profesional yang relevan dapat dikonversi menjadi pengakuan satuan kredit semester (SKS), sehingga masa studi dapat ditempuh lebih efisien tanpa mengurangi standar akademik.
“Pengalaman praktik tidak boleh diabaikan. Ia harus diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran yang sah dan terukur,” pungkasnya.
Bagikan