Kampus
20 Januari, 2022 19:29 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
Eduwara.com, SEMARANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah membuat suatu pedoman mengenai pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana yang harus dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020.
Terdapat tiga jalur utama untuk seleksi mahasiswa program sarjana, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri. Sesuai dengan Peraturan tersebut, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang akan menerima minimal 20 persen jalur SNMPTN, 30 persen jalur SBMPTN dan maksimal 50 persen jalur Mandiri.
Dikutip dari laman resmi UNDIP, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNDIP, Faisal, dalam wawancara pada Jumat (14/1/2022) menerangkan bahwa daya tampung tahun 2022 sebanyak sekitar 10 ribu, sehingga alokasi yang disediakan pada jalur SNMPTN minimal adalah 2.000 calon mahasiswa.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan persyaratan siswa supaya lolos SNMPTN, di antaranya:
Adapun animo pendaftar berbeda setiap tahunnya. Untuk mengetahui animo dapat diakses pada laman pmb.undip.ac.id.
Menilik animo SNMPTN Tahun 2021 dimana untuk Program Studi Soshum adalah Psikologi (1750 peserta), Ilmu Komunikasi (1387) dan Hukum (1378 peserta). Sedangkan untuk Saintek adalah Program Studi Kedokteran (1433 peserta), Kesehatan Masyarakat (1354 peserta) dan Keperawatan (1191 peserta).
Mengenai pertimbangan UNDIP menerima calon mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) disebutkan bahwa jalur ini dilaksanakan secara nasional oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), berdasarkan nilai rapor dan prestasi lain yang mendukung.
Saat ini sekolah telah mengkoordinir siswanya untuk ikut seleksi dengan mengupload nilai rapor dan siswa melakukan validasi nilai tersebut sesuai hasil yang diterimanya. Siswa juga dapat menambahkan data pendukung prestasi non akademik yang bisa dijadikan poin tambahan.
Semua hal yang sudah digariskan LTMPT akan dijalankan oleh UNDIP. Tidak ada prioritas tertentu asal daerah, semua berdasarkan prestasi siswa dan prestasi sekolah.
Terkait dengan besaran UKT yang lolos jalur SNMPTN, ditentukan berdasarkan kriteria penghasilan orang tua/wali, dimana calon mahasiswa mengajukan usulan permohonan UKT pendaftaran. Penentuan grade tersebut tentunya atas dasar isian terhadap validasi data permohonan tersebut dan jika calon mahasiswa tidak mengajukan permohonan UKT maka otomatis calon mahasiswa menempati UKT tertinggi.
Selanjutnya bagi yang ingin mengajukan permohonan UKT dimohon dapat mempelajari secara detail formulir UKT dan syarat-syarat berkas yang harus dipenuhi.
Hal penting yang perlu pula diperhatikan yakni tanggal penting SNMPTN:
Bagikan