UWM Yogyakarta dan Ombudsman DIY Jajaki Kerja Sama Kajian Kasus Aktual

10 September, 2025 05:07 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

09092025-UWM n Ombudsman.jpg
Dekan Fisipol UWM Yogyakarta As Martadani Noor beserta jajarannya dan Kepala Perwakilan Ombudsman DIY Muflihul Hadi juga beserta jajarannya berfoto bersama di Kampus Terpadu UWM Yogyakarta, Selasa (9/9/2025). Fisipol UWM Yogyakarta dan Perwakilan Ombudsman DIY membuka kesempatan untuk berkolaborasi pada kerja sama riset atau kajian tentang kasus-kasus aktual dalam masyarakat. (EDUWARA/Dok. UWM Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Widya Mataram (UWM) dan Perwakilan Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka kesempatan berkolaborasi. Kedua lembaga ini menitikberatkan pada kerja sama riset atau kajian tentang kasus-kasus aktual dalam masyarakat.

Dekan Fisipol UWM Yogyakarta As Martadani Noor menerangkan peluang kerja sama antar kedua institusi ini terbuka lebar setelah dialog pihaknya dengan Ombudsman DIY yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman DIY Muflihul Hadi pada Selasa (9/9/2025) di Kampus Terpadu UWM Yogyakarta.

“Kerjasama kuliah umum bisa menjadi bagian dari pilihan bentuk kerja sama. Aspek yang mendasar setiap kolaborasi harus melibatkan mahasiswa, Bentuknya, selain kuliah umum, bisa dalam bentuk magang dan pengabdian masyarakat. Para mahasiswa yang terlibat adalah gabungan antar program studi (prodi),” kata Martadani.

Bentuk kerja sama lainnya riset atau kajian tentang kasus-kasus aktual dalam masyarakat, misalnya Ombudsman dan dosen serta mahasiswa mendiskusikan kasus warga keberatan terhadap kabel-kabel yang melintas di atas rumah atau di kampungnya.

“Kasus ini sederhana, tetapi terdapat problem serius,” lanjutnya.

Martadani lantas mencontohkan bagaimana investor memasang tower, mengontrak lahan warga, sementara warga yang dilewati oleh kabel dari tower keberatan. Kampus dan Ombudsman bisa mengkaji atau mendiskusikan bagaimana persoalan ini dipahami dari berbagai disiplin dan berbagai instansi.

Pengaduan

Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Muflihul Hadi, mengatakan usai pembicara peluang kerja sama ini pihaknya dalam waktu dekat akan menerima kunjungan pimpinan Ombudsman Pusat.

“Apabila disepakati, kita bisa mengadakan kuliah umum mahasiswa atau kegiatan sejenis,” katanya.

Muflihul Hadi menambahkan, inti dari tugas Ombudsman menerima pengaduan. Semua persoalan dalam masyarakat bisa dilaporkan ke lembaga ini. Namun, tugas ini tidak berhenti pada satu tahap ini.

“Kita menerima pengaduan kasus dari warga, ini bukan satu-satunya tugas Ombudsman. Ada kajian dan litigasi ke lapangan, pelaporan, penyelesaian masalah, bahkan, tahap pemberdayaan dalam konteks bagaimana menangani persoalan pasca penyelesaian,” ucapnya.

Ombudsman juga membuka kesempatan magang bagi mahasiswa maupun fasilitasi riset. Melalui program magang selama satu bulan, mahasiswa akan mendapatkan beragam pengetahuan dan praktik soal pengaduan, kejian pengaduan, kunjungan lapangan, dan pelaporan hasil kajian.

“Kami membuka diri untuk kerja sama simbiosis dengan kampus,” pungkasnya.