
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta memastikan kuota untuk jalur afirmasi disabilitas pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah ditambah dari 172 menjadi 211 kursi. Namun ke depan, penambahan tersebut bakal menemui tantangan dengan jumlah ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang berkurang pada tahun ini.
Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan penambahan kuota tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang setara. Dari data yang ada, jumlah lulusan SD penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tahun ini sebanyak 129 anak, sehingga seluruhnya dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
“Jadi dipastikan seluruh anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan. Bahkan apabila harus bersekolah di SMP swasta, Pemkot Yogyakarta akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disabilitas,” jelas Budi, dikutip Rabu (24/6/2026).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dindikpora Kota Yogyakarta, Dian Yunila Handayani, mengatakan hingga akhir proses pendaftaran terdapat 206 calon peserta didik yang mengambil nomor antrean pemberkasan. Dari jumlah tersebut, 200 anak mengajukan akun dan mengikuti proses seleksi, sedangkan 195 peserta dinyatakan lolos.
Menurut Dian, lima peserta yang tidak lolos sebagian besar disebabkan karena tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah ketika posisi mereka tergeser dalam sistem Real Time Online (RTO).
“Sebetulnya, sistem sudah memberikan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. Namun ada beberapa orang tua yang mengira anaknya sudah aman sehingga tidak lagi memantau perkembangan posisi di sistem,” jelasnya.
Layanan Asesmen
Bagi peserta yang belum diterima di sekolah negeri, Pemkot Yogyakarta tetap memberikan solusi melalui program bantuan pendidikan inklusi bagi siswa penyandang disabilitas yang bersekolah di sekolah swasta. Bantuan tersebut mencapai Rp 4 juta per tahun, yang disalurkan setiap semester untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik.
Selain pada jenjang SMP, kuota afirmasi disabilitas juga tersedia pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Untuk SD berbasis RTO, tersedia 101 kursi yang tersebar di 35 sekolah. Sementara jalur non-RTO menyediakan 63 kursi di 51 sekolah. Adapun pada jenjang TK tersedia kuota sebanyak 15 kursi yang tersebar di 11 TK negeri.
Selain mendukung pelaksanaan SPMB, ULD juga memberikan layanan asesmen, konsultasi psikologis, konsultasi kesulitan belajar, hingga peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Namun demikian, penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta masih menghadapi tantangan terkait ketersediaan GPK.
Saat ini jumlah GPK yang aktif tersisa 82 orang, berkurang dari sebelumnya 130 orang di sekolah negeri. Sebagian GPK telah beralih menjadi guru kelas maupun guru Bimbingan Konseling (BK) setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Menanggapi kondisi ini, Dindikpora Kota Yogyakarta berjanji akan terus berupaya memperkuat kapasitas guru reguler melalui berbagai pelatihan dan workshop pendidikan inklusif agar layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tetap berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan Kota Yogyakarta.