Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SOLO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Solo tetap berjalan meski Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga sejak Senin (21/2/2022).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dian Rineta menyampaikan, PTM pada jenjang PAUD-SMP terus berjalan dengan ketentuan kuota kehadiran siswa maksimal 50 persen.
“Sejauh ini sekolah yang terpapar Covid-19 sebanyak 47 sekolah dari PAUD-SMP. Kita masih menunggu Surat Edaran (SE) terbaru dari Walikota Solo terkait ini [PPKM 3],” kata Dian saat ditemui Eduwara.com di Kantor Disdik Solo, Selasa (22/2/2022).
Senada dengan itu, Kepala bidang SMP Disdik Solo Abdul Haris Alamsyah mengatakan, PTM akan diberlakukan seperti saat awal PTM tahun 2021, yaitu jam pelajaran maksimal empat jam. “Jadi hanya beda jam pelajaran dan jumlah kuota siswa yang PTM,” ujar Haris.
Meski sekolah diizinkan melaksanakan PTM, Haris menegaskan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apabila ada satu saja siswa yang terpapar di sekolah, maka sekolah tersebut wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Sebenarnya untuk jenjang SMP, siswa yang terpapar itu tidak banyak. Setelah dilakukan tracing palingan 1 atau 2 siswa saja di tiap sekolah yang terpapar,” papar dia.
Menurut dia, siswa yang terpapar justru banyak yang tertular di luar sekolah. Biasanya dari keluara atau masyarakat luar sekolah. Hal itu karena sekolah di Solo sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Memang ada sekolah yang siswanya banyak positif Covid-19 setelah di-tracing, tapi hanya di SMPN 10 Solo. Ya mungkin di situ prokesnya kurang ketat. Makanya kita lakukan evaluasi terus tiap pekan,” beber Haris.
Dirinya menambahkan, Disdik Solo akan terus memantau situasi dan kondisi di sekolah. Setiap pekan melakukan evaluasi terkait PTM. Selain itu, mengimbau seluruh stakeholder pendidikan agar memebatasi mobilitas.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah Suratno menuturkan, pelaksanaan PTM pada jenjang SMA/SMK menyesuaikan dengan status PPKM level tiga di Solo.
“Kuota PTM 50 persen. Jam pelajaran pun dikurangi, yang tadinya enam jam pelajaran menjadi empat jam pelajaran saja,” jelas Suratno saat dihubungi Eduwara.com melaui telepon, Selasa siang (22/2/2022).
Terkait dengan hal tersebut, menurut Suratno orang tua siswa tidak mempermasalahkan. Mereka sudah memahami kondisi yang saat ini terjadi. “Kalau ada orang tua siswa yang lebih memilih anaknya agar PJJ, sekolah harus memfasilitasi itu. Sekolah tidak boleh memaksa. Jadi keduanya model [PTM dan PJJ] tetap bisa berjalan,” pungkas dia.