Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mendesak pemerintah menyiapkan peta jalan (road map) agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di luar negeri kembali ke Indonesia.
Pada banyak kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para alumni penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia setelah selesai menempuh pendidikan di luar negeri.
"Berkali-kali rapat dengan pengelola LPDP, selaku mitra, kami selalu menyoroti keberadaan peta jalan kebijakan terkait dengan alumni yang menempuh pendidikan di luar negeri," kata Puteri, Rabu (8/2/2023).
Peta jalan yang dimaksud Puteri mengenai ada tata kelola dan manajemen talenta bagi penerima beasiswa LPDP. Sehingga ketika sudah menyelesaikan pendidikannya, mereka memiliki peluang karir di dalam negeri.
Sebagai program yang disokong penuh dana pendidikan abadi, selayaknya para alumni LPDP yang pergi ke luar negeri kembali untuk berkontribusi membangun negeri. Bukannya malah bekerja di negara lain.
"Tanpa ada peta jalan kelola dan manajemen bagi penerima beasiswa maka penerima beasiswa memiliki kebimbangan untuk kembali pulang setelah studi," ungkapnya.
Puteri mencontohkan, salah satu kebijakan tata kelola dan manajemen sumber daya yang bisa dicantumkan dalam peta jalan LPDP. Bahwa setiap penerima beasiswa wajib diikat kontrak kerja dari 7 sampai 10 tahun untuk mengabdi ke lembaga pemerintahan, institusi pendidikan maupun dunia industri.
Mekanisme kontrak pengikat, menurut Puteri, sudah berungkali diutarakan kepada LPDP untuk menjadi pertimbangan serius. Langkah seperti ini diterapkan pemerintah Singapura, sehingga talenta-talenta terbaik usai studi di luar negeri dengan uang rakyat wajib kembali. Hasilnya, Singapura menjadi negara maju.
"Tahun ini pengelola beasiswa LPDP berjanji untuk merapikan peta jalan hingga kebijakan afirmasi untuk kalangan tidak mampu. Kami menunggu janji tesebut," lanjutnya.
Bahkan, kata Puteri, banyak aspirasi alumni yang meminta pemerintah untuk memperjelas posisi alumni setelah mengikuti LPDP.
"Saya kira, mereka ambil beasiswa yang sudah didapat, kampus ternama di dunia, mereka bingung mau aplikasi pendidikan yang telah didapat itu. Kursi PNS terbatas, rekrutmen BUMN tak selalu dibuka," ungkapnya.
Puteri menjelaskan, peta jalan itu tak bergantung pada Kemenkeu saja, tapi juga kementerian lain, tidak terkecuali Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).