logo

Sekolah Kita

Dalam Pembelajaran Tatap Muka, Ini Titik Kritis yang Harus Diwaspadai

Dalam Pembelajaran Tatap Muka, Ini Titik Kritis yang Harus Diwaspadai
webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022, yang diselenggarakan secara daring pada Senin (03/01/2022). (Eduwara/Bunga)
Bunga NurSY, Sekolah Kita03 Januari, 2022 13:13 WIB

Eduwara.com, BALIKPAPAN—Kementerian Kesehatan berharap seluruh pihak memperhatikan titik kritis penularan Covid-19 di sekolah pada saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh oleh pemerintah.

Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengatakan bahwa penurunan kasus Covid-19 di dalam negeri sebaiknya tidak membuat terlena. Apalagi, kasus varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia. Varian ini diketahui sangat mudah menyebar meskipun derajat keparahannya tidak terlalu berat.

Karena itu, katanya, seluruh pihak harus memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. “Ini menjadi titik kritis, misalnya ketika bermain maskernya dilepas, tidak menjaga jarak. Kalau di kelas, harus ada aliran udara bebas karena masih banyak sekolah yang ventilasinya kurang baik,” jelasnya dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022, yang diselenggarakan secara daring pada Senin (03/01/2022).

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) yang lebih terperinci sekaligus mewajibkan PTM Terbatas mulai semester genap tahun akademik 2021/2022.

Menimbang kondisi terkini dan urgensi pelaksanaan PTM terbatas, Menteri Kesehatan (Menkes)Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun, Kartini menyebutkan ada enam titik kritis penularan Covid-19 di satuann pendidikan, yakni ventilasi, durasi, jarak, masker, sentuhan dan mobilitas. 

Titik kritis yang harus diwaspadai dalam pembelajaran tatap muka. (Eduwara/Bunga)

Dia menjelaskan aktivitas di dalam ruangan lebih berisiko karena perlu adanya aliran udara yang bebas sehingga perlu kehati-hatian pada setiap titik.  Selain itu, durasi waktu sekolah juga menjadi titik kritis yang membuka peluang penyebaran Covid-19.  Adapula kegiatan yang mengharuskan orang berada dalam jarak dekat, seperti ibadah bersama, antrean, maupun antar jemput. 

Sementara itu, para pemangku kepentingan perlu juga memerhatikan kegiatan yang mengharuskan orang membuka masker serta kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain serta kegiatan yang mengharuskan orang bepergian. “Ini dapat diatur secara teknis agar penyelenggaraan PTM dapat berlangsung dengan aman,” katanya.

Read Next