logo

Kampus

Dalam Proses Akreditasi, Banyak Kampus Masih Terkendala Digitalisasi Data

Dalam Proses Akreditasi, Banyak Kampus Masih Terkendala Digitalisasi Data
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Saiful Anwar Matondang, mengatakan sebanyak 4.500 kampus negeri dan swasta dikelola dengan sistem yang berbeda-beda. Masih banyak pengelolaan kampus yang belum sesuai standar, bahkan masih berbasis kertas dan belum digital. (EDUWARA/ Dok. LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara)
Setyono, Kampus19 April, 2023 19:25 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Saiful Anwar Matondang, mengatakan banyak kampus yang dalam mengurus proses akreditasi terkendala dengan proses digitalisasi data.

"Sebanyak 4.500 kampus negeri dan swasta dikelola dengan sistem yang berbeda-beda. Sayangnya masih banyak pengelolaan kampus yang belum sesuai standar, bahkan masih berbasis kertas dan belum digital," kata Saiful Anwar Matondanaga dalam rilis yang dikirimkan ke Eduwara.com, Rabu (19/4/2023).

Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Sumatera Utara, yaitu ada kampus yang bermasalah akreditasinya karena berkasnya belum digital. Padahal dalam proses akreditasi dan penjaminan mutu, ada proses asesmen lapangan di mana data dicocokkan dengan aturan pemerintah.

"Sayangnya masih banyak dokumen yang di-print saat penilaian, masih kertas, bertumpuk-tumpuk, tidak ada format baku, dan asesor menolak dokumen tersebut dengan alasan tidak terdata di sistem. Itu menyebabkan sulit sekali kampus menjadi unggul!" ungkap Saiful.

Pengalaman membina 204 kampus dan 13.000 dosen di Sumatera Utara, Saiful mengaku beberapa kali menemukan kesalahan data yang dicatat maupun dilaporkan perguruan tinggi. Hal ini misalnya data pribadi, nilai mahasiswa, hingga terkait penomoran ijazah.

Kesalahan data ini seharusnya tidak terjadi jika kampus telah menjalankan administrasinya secara digital sekaligus terintegrasi.

Terintegrasi

Untuk mengatasi tantangan penjaminan mutu tersebut, LLDIKTI Sumut bergerak dengan berkolaborasi dalam penyediaan sistem akademik berbasis digital dan terintegrasi. Dua poin ini berjalan beriringan, karena tak jarang ada sistem digital yang sudah berjalan namun ternyata tidak terintegrasi. 

Idealnya, kata Syaiful, mulai dari mahasiswa mendaftar di kampus sampai proses perkuliahan dan mendapat penerbitan ijazah, harus dilakukan secara terintegrasi.

"Proses digitalisasi dan pengembangan kampus tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri. Sangat diperlukan kolaborasi dengan para pakar termasuk dari dunia usaha dan dunia industri yang dapat memberi masukan kepada kampus," jelasnya.

Sehingga, lanjut Syaiful, kurikulum dan lulusan kampus nantinya, sesuai dengan kebutuhan industri. Oleh karenanya, pengembangan kampus dengan kehadiran pakar dan publikasi dari luar kampus sangatlah dibutuhkan.

Read Next