Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, DEPOK - Indonesian Journal of International Law (IJIL) atau Jurnal Hukum Internasional yang diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Hukum Internasional (Center for International Law Studies) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) berhasil terindeks Scopus pada akhir bulan lalu.
Pengumuman ini diperoleh melalui situs Scopus, yaitu layanan indeksasi dan penyedia database jurnal yang terbesar hingga sekarang. Layanan Scopus tersebut berada di bawah naungan Elsevier, sebuah organisasi atau perusahaan penerbit publikasi ilmiah internasional yang berdiri sejak 1880, berbasis di Amsterdam.
Editor in Chief IJIL Arie Afriansyah mengatakan bahwa keberhasilan indeksasi Scopus untuk IJIL merupakan bagian dari program internasionalisasi FHUI.
“Pencapaian Indonesian Journal of International Law terindeks scopus merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam memperbaiki kualitas pengelolaan jurnal dan berdampak pada kualitas publikasi itu sendiri. Semoga kualitas publikasi ilmiah bidang hukum dapat lebih baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Arie Afriansyah yang juga dosen FHUI dan pakar hukum internasional seperti dilansir dari siaran pers yang diterima Eduwara.com, Jumat (4/3/2022).
Dekan Fakultas Hukum UI Edmon Makarim mengungkapkan rasa syukurnya dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu IJIL memperoleh indeks Scopus.
Edmon berharap pengelola IJIL terus menjaga dan meningkatkan kualitas jurnal, sehingga nanti bisa masuk dalam klasterisasi kualitas jurnal (quartile) sesuai mekanisme penilaian yang diterapkan oleh Scopus.
“Perolehan indeks Scopus untuk IJIL patut kita syukuri bersama mengingat usaha ini telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Saya menyampaikan apresiasi khususnya kepada pengelola jurnal dan seluruh manajemen fakultas yang telah membantu pencapaian ini. Saya berharap hasil ini bisa mempermudah staf pengajar FHUI, staf pengajar fakultas hukum lain, maupun masyarakat luas untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran hukum melalui jurnal internasional bereputasi,” papar Edmon Makarim.
FHUI saat ini menerbitkan 11 jurnal hukum baik yang dikelola oleh manajemen fakultas, bidang studi maupun pusat kajian di bawah Djokosoetono Research Center (DRC).
IJIL merupakan jurnal pertama yang terindeks Scopus sejak penerbitannya pertama kali di tahun 2003. Pencapaian yang diperoleh IJIL saat ini diharapkan dapat menginspirasi sepuluh pengelola jurnal lainnya untuk segera memperoleh indeks Scopus atau indeks internasional lain sebagai prasyarat jurnal internasional bereputasi.
Indonesian Journal of International Law (IJIL) merupakan jurnal dengan akses terbuka, double-blind peer-review, dan diakui secara internasional di bidang hukum internasional.
IJIL berfungsi sebagai forum artikel-artikel tentang hukum internasional secara umum serta mencoba untuk menyajikan bahan dan sudut pandang dari dan/atau tentang Indonesia dan bagian lain dari Asia dan negara berkembang pada umumnya.