logo

Sekolah Kita

Kuota SNMPTN 2022 Sudah Dirilis, Simak Panduan Pemilihan Prodi

Kuota SNMPTN 2022 Sudah Dirilis, Simak Panduan Pemilihan Prodi
Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PMB PTN) 2022 bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), di Hotel Grand Rohan Jogja, Senin (27/12/2021). (UNY)
Bunga NurSY, Sekolah Kita29 Desember, 2021 09:40 WIB

Eduwara.com, JAKARTA— Kuota jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah resmi diumumkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Selasa (28/12/2021).

Dari laman resmi LTMPT, calon peserta SNMPTN dapat memeriksa jatah dari masing-masing sekolah, dimana untuk sekolah dengan kelas A mendapat jatah 40 persen dari jumlah siswa, B mendapat jatah 25 persen, dan C mendapat 5 persen.

Perincian kuota untuk masing-masing sekolah di tiap kabupaten/kota dapat dicermati di situs resmi LTMPT.

Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. 

Siswa juga disarankan untuk tidak lintas peminatan, meskipun hal itu juga tergantung ketentuan PTN yang dituju. Peserta yang ingin mendaftar SNMPTN untuk program studi bidang seni dan olahraga, harus melampirkan portofolio.

Adapun, perincian jenis portofolio itu adalah Olahraga;  Seni Rupa, Desain, dan Kriya; Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);  Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);  Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik); Seni Karawitan; Etnomusikologi; Fotografi; Film dan Televisi; Seni Pedalangan.

Ketua LTMPT tahun 2022 Mochamad Ashari sebelumnya mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu, di mana dari sisi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ikut dari perguruan tinggi akademik dan politeknik, serta beberapa perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).  “Dari pelaksanaan tata kelola juga tetap, yakni setiap calon diharuskan membuat akun ujian,” jelasnya.

Read Next