Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, PEKALONGAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah proaktif, yaitu mempercepat sertifikasi tanah wakaf dengan melibatkan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kolaborasi ini terjalin melalui KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang diselenggarakan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan. Melalui kerja sama ini, pemerintah dan perguruan tinggi berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf serta mendorong proses pendaftarannya di BPN.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menjelaskan meskipun pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan.
"Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN," papar Ana Anida, Rabu (15/10/2025).
Kementerian ATR/BPN mencatat baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar, menyisakan 60 persen yang belum memiliki sertifikat. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan sinergi tidak hanya dari Kementerian ATR/BPN, tetapi juga Kementerian Agama dalam hal penerbitan akta ikrar wakaf.
Inventarisasi dan Identifikasi
Dalam KKN Tematik ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Dengan proses yang lancar, diharapkan seluruh tanah wakaf di wilayah ini dapat tersertifikasi.
"Jika semua tanah wakaf ini bisa bersertifikat, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif," tambahnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, sangat berpengaruh untuk mensukseskan sertifikasi tanah wakaf secara nasional.
"Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran Rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi," katanya.
Program KKN Tematik yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalitas tanah wakaf, tetapi juga menguatkan edukasi masyarakat serta pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat.