logo

Sekolah Kita

Orang Tua Antusias Antar Anak Ikuti PTM 100 Persen

Orang Tua Antusias Antar Anak Ikuti PTM 100 Persen
Kegiatan siswa di SDN Pondok Labu 01 Jakarta Selatan sebelum masuk kelas sejalan dengan kebijakan PTM 100 persen dan sesuai SKB empat menteri. Siswa mencuci tangan (EDUWARA/Bhakti)
Bhakti Hariani, Sekolah Kita03 Januari, 2022 17:44 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Hari ini, 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali, maka Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sebesar 100 persen.

Kebijakan ini disambut baik oleh orang tua siswa. Salah satunya adalah Fadilla Crossanda (35), orang tua siswa di SDN Pondok Labu 01, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Dilla, sapaan akrabnya, mengantar kedua anak perempuannya ke sekolah.

“Masuk pukul 07.00. Siswa hadir pukul 06.45 untuk kelas rendah atau kelas 1, 2 dan 3. Sedangkan siswa kelas tinggi atau kelas 4, 5, dan 6 hadir pukul 06.30. Sekolah sangat tertib menjalankan aturan PTM 100 persen ini,” ujar Dilla kepada Eduwara.com, Senin (3/1/2022) di Jakarta Selatan.

Dikatakan Dilla, SDN Pondok Labu 01 sangat ketat menerapkan aturan protokol kesehatan. Saat siswa akan masuk ke sekolah dilakukan cek suhu secara mandiri dengan mesin pengecek suhu yang mengecek secara otomatis kala kita menempelkan dahi atau telapak tangan. 

Jika ada siswa yang suhu tubuhnya tinggi maka siswa itu akan dirujuk ke ruang isolasi dan pihak sekolah akan menghubungi orang tuanya. Selain itu, kata Dilla, juga ada screening kesehatan siswa sebelum masuk ke kelas.

Screening ini ada yang lewat link dan juga ada yang melalui lembaran yang diceklis dan diisi di rumah untuk kemudian diserahkan kepada guru setiap harinya,” papar Dilla.

Kemudian, lanjut Dilla, siswa mencuci tangan di mesin pencuci tangan yang air dan sabunnya keluar dengan menginjakkan pedal di mesin tersebut sehingga tidak ada sentuhan tangan di mesin. 

“Anak saya memakai masker double, membawa masker cadangan dan tentunya hand sanitizer,” tutur Dilla.

Setelah itu, siswa dibagi menjadi dua jalur. Jalur kelas 1, 2, 3 di sebelah kiri dan kelas 4, 5, dan 6 di sebelah kanan untuk memasuki ruang kelas. 

“Jalanannya pun dibedakan antara kelas rendah dan kelas tinggi. Saat pulang pun jalurnya berbeda,” ujar Ibu dari Queisha dan Qalesha ini. 

Untuk kantin, SDN Pondok Labu 01 belum mengizinkan untuk buka. Jadi anak-anak membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.

“Makan-minumnya pun hanya boleh dilakukan di tempat duduk sendiri. Di kelas duduk sendiri dan tempat duduknya berjarak satu meter dengan temannya,” kata Dilla.

Jam kepulangan pun diatur oleh pihak sekolah sehingga siswa tidak pulang keluar berbarengan bersamaan yang dapat menimbulkan kerumunan. 

“Jadi, jam kepulangan tiap kelas berbeda 10 menit. Anak saya yang kelas 3 pulang pukul 10:45. Sedangkan yang kelas 4 pulang pukul 11.00,” tutur Dilla. Bagi orang tua yang akan menjemput pun harus men-scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk ke area sekolah. 

Dikatakan Dilla, siswa yang mengikuti PTM 100 persen ini mayoritas sudah mendapatkan vaksinasi.  Begitu pula dengan para guru.

“Saya tidak khawatir. Bismillah saja. Justru saya kasihan kalau anak-anak terlalu lama belajar di rumah. Sangat tidak efektif. Banyak pelajaran yang tidak dimengerti anak-anak kalau terus menerus belajar daring,” tutur Dilla.

Enam Jam Pelajaran

Seperti diketahui merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19, dan sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta maka sekolah di Jakarta hari ini menggelar PTM 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menuturkan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” ujar Nahdiana dalam siaran pers yang dikutip Eduwara.com dari laman disdik.jakarta.go.id, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, Nahdiana mengungkapkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian. Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. 

Nahdiana juga menyebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM Terbatas selama 5 hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat. 

Read Next