logo

Sekolah Kita

ORI Temukan Orang Tua Siswa SMPN 2 Bantul Akomodasi Pembelian Seragam Sekolah

ORI Temukan Orang Tua Siswa SMPN 2 Bantul Akomodasi Pembelian Seragam Sekolah
Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masthuri saat berbicara dengan petugas penjualan seragam sekolah yang dikoordinasikan oleh POT SMPN 2 Bantul, Sabtu (16/7/2022). (EDUWARA/Setyono)
Setyono, Sekolah Kita16 Juli, 2022 20:56 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (16/7/2022) mendapati Paguyuban Orang Tua (POT) SMPN 2 Bantul mengoordinasikan pembelian seragam sekolah.

ORI DIY melihat ini sebagai upaya penyiasatan oleh pihak sekolah terhadap peraturan pembelian seragam sekolah yang dilarang oleh pusat.

Dipimpin Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masthuri, peninjauan berlangsung di sebuah rumah yang berada di depan persis Kantor PMI Bantul. Di sebuah ruangan tamu, terlihat empat perempuan yang melayani para orang tua mengambil seragam.

"Hari ini hanya ada seragam putih biru dan pramuka. Untuk seragam batik dan jas almamater dijanjikan minggu depan tersedia. Ini masih kain potongan yang harus dijahit. Harganya tergantung ukuran tubuh siswa," kata Edi, salah satu wali siswa yang terkesan terburu-buru saat diwawancara.

Budhi mengaku mendapatkan informasi tentang pembelian seragam oleh POT ini dari awak media. Diperkirakan, kegiatan berlangsung pada Sabtu agar tidak terpantau oleh pemangku pendidikan karena hari libur.

"Yang kita temukan, penyelenggara penjualan seragam ini adalah POT di SMPN 2 Bantul. Nah, kenapa sekolah tidak menunjuk komite sebagai penyelenggara? Karena mereka, sekolah tahu Komite Sekolah dilarang menjual seragam," kata Budhi.

Namun yang harus dipahami, menurut Budhi, antara Komite Sekolah dan POT ini meski beda nama tapi fungsi dan tujuannya sama. Peristiwa ini dianggap ORI untuk menyiasati aturan larangan penjualan seragam.

"Atas temuan ini, kita akan melakukan pengembangan, telaah dan analisis lebih jauh. POT ini posisinya seperti apa. Kalau memang kemudian bisa disimpulkan POT ini menginterpretasikan komite, maka bisa kena," ungkapnya.

Sesuai Kesepakatan

Budhi menyebut ada yang sedikit menyenangkan dari peristiwa ini. Pasalnya, orang tua siswa masih boleh beli di luar. Didapatkan data dari 190 murid baru di SMPN 2 Bantul, 40 orang membeli di luar dengan harga yang tidak terlalu mahal.

Sementara itu, Ketua POT SMPN 2 Bantul Agung Gunawan mengatakan sesuai kesepakatan orang tua siswa, untuk seluruh seragam yang terdiri dari putih biru, pramuka, batik, seragam olahraga, dan jas almamater dibanderol mulai Rp 1.4 juta.

"Khusus batik, kita pesan sesuai dengan desain yang sudah dibuat oleh kelas VIII sebelumnya. Sebulan yang lalu kita pesan. Lainnya bisa kita pesan dengan cepat," katanya.

Agung menegaskan POT SMPN 2 Bantul tidak mewajibkan orang tua peserta didik baru memesan bahan seragam di pihaknya. Baginya, pengadaan seragam oleh POT memudahkan orang tua siswa mendapatkan seragam.

"Kalau mereka mau ambil monggo, kalau tidak ya monggo juga, prinsipnya seperti itu. Kita hanya membantu menyediakan. Wong ada yang tidak mau membeli karena sudah dapat lungsuran (bekas saudara atau teman), tidak apa-apa," ucapnya.

Kondisi tersebut, menurut Agung, berlangsung selama bertahun-tahun setiap tahun ajaran baru.

"Ini juga hanya meneruskan yang sudah dilakukan pendahulu kita. Tahun-tahun sebelumnya sudah melakukan pengadaan seperti ini," katanya.

Terkait hubungan POT dan Komite Sekolah, Agung mengaku tidak ada hubungannya. Bahkan, anggota Komite Sekolah sama sekali berbeda dengan anggota POT.

Read Next