logo

Kampus

Pemanfaatan AI pada Pendidikan: Antara Kebutuhan dan Ancaman

Pemanfaatan AI pada Pendidikan: Antara Kebutuhan dan Ancaman
Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta, H Haman Hadi saat membuka kegiatan Gemini Academy for Higher Education bersama Google Indonesia dan Paideia Educational Solutions di Auditorium KH. Hasyim Asy'ari, Gedung MAM Lantai 9, Yogyakarta. (EDUWARA/Dok. UAA Yogyakarta)
Setyono, Kampus21 Oktober, 2026 21:02 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Upaya untuk mendorong perguruan tinggi memaksimalkan dan memanfaatkan penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intellengence/AI) terus dilakukan. Namun pada sisi yang lain, kalangan akademisi perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengingatkan ancaman terbesar penggunaan AI tersebut pada pendidikan.

Dorongan pemanfaatan AI telah disampaikan Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta, H Haman Hadi, yang melihat pemanfaatan kecerdasan buatan mampu meningkatkan kualitas penelitian, pembelajaran, dan tata kelola perguruan tinggi.

“Namun perlu ditegaskan, pemanfaatan AI dengan harus dengan tetap mengutamakan pembentukan karakter mahasiswa sehingga penguasaan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan keunggulan akademik, kemampuan teknologi, serta nilai-nilai kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Haman, dikutip Rabu (21/10/2026).

Menurut Haman, kehadiran kecerdasan buatan membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, pemanfaatannya harus tetap menempatkan manusia sebagai pusat proses pendidikan.

Dalam pengembangan akademik, Hamam menempatkan AI sebagai salah satu akselerator untuk memperkuat daya saing penelitian, khususnya Universitas Alma Ata di tingkat internasional.

Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu dosen dan peneliti melakukan sintesis literatur ilmiah global, menganalisis data yang kompleks, serta mendukung penyusunan publikasi ilmiah bereputasi. Pemanfaatan AI dalam penelitian juga sejalan dengan nilai Research-Driven yang menjadi salah satu prinsip pengembangan Universitas Alma Ata.

Selain penelitian, AI diarahkan untuk mendukung pembelajaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa. Melalui pendekatan tersebut, proses pendidikan diharapkan mampu memperkuat kompetensi akademik sekaligus memperluas wawasan global.

“Semakin penting pemanfaatan AI untuk meningkatkan efisiensi administrasi perguruan tinggi. Dengan proses tata kelola yang lebih efisien, sivitas akademika dapat lebih berfokus pada pengembangan inovasi, pendampingan karakter mahasiswa, dan kolaborasi strategis,” ujarnya.

Namun, Haman memastikan di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan, Universitas Alma Ata tetap menempatkan pembentukan karakter sebagai bagian penting dari proses pendidikan. Penguasaan teknologi tidak boleh mengesampingkan kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab moral, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dosen tetap memiliki tanggung jawab sebagai mentor etis, inspirator, dan pembentuk karakter kepemimpinan. Sementara itu, mahasiswa diharapkan memiliki kelincahan dalam menguasai teknologi sekaligus kemampuan berpikir transformatif untuk menciptakan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemahaman Hukum

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), Y Sari Murti Widyastuti, menekankan AI dapat mempermudah akses informasi dan mendukung penelitian. Namun, penggunaannya tanpa sikap kritis berisiko melemahkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa.

“Ancaman terbesar pada pendidikan, bukan karena mencontek pada AI, tetapi adalah kesulitan berpikir,” kata Sari Murti dalam orasi ilmiah yang disampaikan pada perayaan Dies Natalis ke-61 FH UAJY.

Sari menegaskan, mahasiswa hukum perlu memiliki kemampuan untuk menguji informasi dan argumen yang dihasilkan AI, bukan sekadar menerima hasilnya. Penguasaan teknologi ini harus berjalan beriringan dengan pemahaman hukum, penalaran kritis, dan pertimbangan etis.

Sari Murti juga mengaitkan refleksi pendidikan hukum dengan Ensiklik Paus Leo XIV berjudul ‘’Magnifica Humanitas’’ (Keagungan Kemanusiaan) yang dirilis pada 25 Mei 2026. Refleksi ini menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus tetap menempatkan martabat dan nilai kemanusiaan sebagai pusatnya.

Untuk menjawab tantangan AI, Sari Murti mendorong perguruan tinggi hukum menyesuaikan metode pembelajaran dan penilaian agar lebih menekankan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Sejumlah metode yang dapat diterapkan antara lain ujian lisan, simulasi konsultasi dengan klien (client counseling), serta analisis kasus kontekstual yang membutuhkan pertimbangan etis

Sedangkan, dosen Prodi Informatika dan Kepala Pusat Kajian Teknologi Cerdas (PKTC) Fakultas Sains & Teknologi (FST) Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Anastasia Rita Widiarti, menjelaskan mengenai transformasi perguruan tinggi yang berdampak pada era kecerdasan artifisial dengan memperhatikan indikator capaian peningkatan kualitas hidup, penguatan daya saing UMKM, dan pelestarian budaya.

Melalui risetnya, Anastasia menyajikan transformasi terjadi saat inovasi penelitian dimanfaatkan dalam pembelajaran. Hasil penelitian berupa data set, algoritma, dan prototipe menjadi aset pengetahuan untuk digunakan kembali di masa berikutnya.

Anastasia memaparkan tentang penelitian AI terhadap pendidikan tinggi yang berdampak. Menurutnya, hilirisasi penelitian AI menjadi alat atau layanan pembelajaran memerlukan tanggung jawab dari dosen dan mahasiswa.

“Terdapat beberapa prinsip responsible AI berupa reliability, data privacy, fairness & inclusivity, transparency, human oversight, dan accountability,” pungkasnya.

Read Next