logo

Gagasan

Pemda DIY Bantu Biaya Hidup Mahasiswa Terdampak Bencana

24 Desember, 2025 01:39 WIB
Pemda DIY Bantu Biaya Hidup Mahasiswa Terdampak Bencana
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara simbolis menyerahkan bantuan biaya hidup kepada 30 perwakilan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera, di Bangsal Kepatihan. Bentuk kepedulian nyata dari Pemda DIY ini diberikan kepada 1.296 mahasiswa dari 52 perguruan tinggi. Setiap mahasiswa akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan ke depan. (EDUWARA/Dok. Humas Pemda DIY)

Eduwara.com, JOGJA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi menyalurkan bantuan biaya hidup bagi 1.296 mahasiswa dari 52 perguruan tinggi yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera dan Aceh. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada 30 perwakilan mahasiswa di Bangsal Kepatihan.

Dalam skema bantuan ini, setiap mahasiswa akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan ke depan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata untuk menjaga keberlangsungan pendidikan para mahasiswa yang menempuh studi di Yogyakarta.

"Bantuan ini diberikan guna memastikan proses pendidikan mahasiswa dari wilayah terdampak tidak terputus akibat kendala finansial dari daerah asal yang sedang dilanda bencana," tegas Sri Sultan HB X, dikutip Selasa (23/12/2025).

Sultan HB X menjelaskan aksi kemanusiaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemda DIY, BAZNAS DIY, serta dua yayasan mitra, yakni YPM dan YPACC. Tradisi solidaritas ini sebenarnya telah dirintis oleh Sri Sultan HB IX. Dahulu, saat peristiwa PRRI di Sumatera Barat meletus, Pemda DIY juga menanggung sepenuhnya biaya hidup mahasiswa asal Sumatera yang terputus akses kiriman dananya.

UKT

Selain bantuan tunai, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengungkapkan pemerintah telah mendistribusikan bantuan logistik berupa beras ke asrama-asrama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IKPM) asal Sumatera. 

Tak hanya pemerintah, perguruan tinggi di DIY juga turut memberikan dukungan melalui kebijakan relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bagi mahasiswa dengan kategori dampak berat, UKT dibebaskan sepenuhnya. Sementara untuk kategori sedang diberikan potongan 50 persen, dan kategori ringan sebesar 25 persen.

"Ini dukungan luar biasa dari kampus-kampus di DIY agar beban mahasiswa tidak terlalu berat," kata Ni Made.

Mengenai proses administrasi, Ni Made mengapresiasi kerja keras 52 perguruan tinggi dalam melakukan validasi data. Meski sempat menghadapi kendala sinkronisasi antara Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembukaan rekening di Bank BPD DIY, tim verifikasi berhasil menyelesaikannya tepat waktu. 

"Kami melakukan cleansing data agar bantuan tepat sasaran dan memenuhi syarat administrasi perbankan. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban para mahasiswa di masa sulit ini," pungkasnya.

Read Next