logo

Sekolah Kita

Wujudkan Pendidikan Inklusif, 1.600 Siswa ABK Telah Diterima di SD-SMP Kota Yogyakarta

Wujudkan Pendidikan Inklusif, 1.600 Siswa ABK Telah Diterima di SD-SMP Kota Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif di wilayahnya. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.600 siswa ABK telah diterima dan tersebar di berbagai jenjang, dari SD hingga SMP negeri di seluruh Kota Yogyakarta. (EDUWARA/Dok. Pemkot Yogyakarta)
Setyono, Sekolah Kita17 Desember, 2025 22:07 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif di wilayahnya. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.600 siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) telah diterima dan tersebar di berbagai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di seluruh Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri wajib menerima siswa ABK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi.

“Kami konsisten mendorong sekolah-sekolah negeri agar membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak difabel dan ABK. Sekolah bukan hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang harus aman, nyaman, dan ramah bagi semua peserta didik tanpa terkecuali,” ujar Wawan pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, dari total 1.600 siswa ABK tersebut, sekitar 900 anak merupakan slow learner (hambatan belajar lambat), 119 anak tergolong hiperaktif, dan sisanya merupakan anak dengan disabilitas fisik.

Layanan Konsultasi

Wawan menekankan bahwa sekolah harus menjadi garda terdepan yang bebas dari stigma dan perundungan (bullying). Sebagai Kota Pelajar, Yogyakarta memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pendidikan inklusif bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak anak,” imbuhnya.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Pemkot Yogyakarta melalui Disdikpora telah menyediakan Layanan Konsultasi Kesulitan Belajar yang difasilitasi oleh Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan. Layanan ini berfungsi sebagai ruang pendampingan bagi peserta didik, orang tua, maupun tenaga pendidik.

“Dengan pendekatan yang holistik dan humanis, layanan ini membantu memahami berbagai tantangan belajar yang dihadapi anak-anak kita. Kita ingin semua pihak merasa didampingi dan tidak berjalan sendiri,” jelas Wawan.

Melalui sosialisasi Sekolah Ramah Difabel yang terus diperkuat, Pemkot Yogyakarta berharap seluruh sekolah penyelenggara pendidikan inklusi dapat menjalankan perannya secara optimal demi masa depan anak-anak berkebutuhan khusus yang lebih baik.

Read Next