
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen meningkatkan kualitas dan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan fasilitas tingkat pertama hingga alokasi anggaran jaminan kesehatan yang masif, terus digencarkan pemerintah demi memastikan seluruh hak warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan terjangkau dapat terpenuhi secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam program talkshow Sleman Menjawab yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman dan anggota DPRD Sleman, pada Selasa (20/10/2026).
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibyo, menyampaikan akses layanan kesehatan di Bumi Sembada saat ini berada dalam kategori sangat baik. Bahkan, pemerataan akses layanan kesehatan kini sudah menjangkau hingga ke pelosok wilayah, mengingat Pemkab Sleman memiliki infrastruktur yang memadai.
"Untuk akses pelayanan kesehatan di Sleman sudah masuk kategori sangat baik karena kami memiliki fasilitas milik pemerintah yang mencakup 25 Puskesmas induk dan 71 Puskesmas Pembantu (Pustu) di 17 kapanewon. Selain itu, kami juga didukung fasilitas layanan kesehatan swasta serta 1.535 Posyandu yang kini bertransformasi menjadi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)," jelas Dibyo, sapaan akrab Dwi Anta Sudibyo.
Transformasi Posyandu ILP, lanjut Dibyo, dirancang untuk melayani seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak, remaja, usia produktif, hingga lansia. Layanan tersebut menitikberatkan pada upaya preventif dan promotif guna menekan angka penyakit tidak menular seperti hipertensi, serta menggalakkan gaya hidup sehat dan aktivitas fisik.
Tanpa Hambatan
Kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sleman juga tercermin dari indikator makro pembangunan. Angka Harapan Hidup (AHH) di Sleman tercatat tinggi di angka 74,3 tahun. Sementara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sektor kesehatan berada di angka 86,36 jauh di atas rata-rata nasional.
Adapun untuk memastikan warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan, Pemkab Sleman telah mengintegrasikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan cakupan kepesertaan mencapai 98 persen.
"Untuk warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau desil 1 hingga 5, iuran BPJS-nya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui PBI JKN. Sementara untuk pembiayaan jaminan kesehatan daerah, kami membayarkan iuran ke BPJS sesuai standar kelas 3," paparnya.
Selain warga kurang mampu, jaminan kesehatan tersebut juga diperluas menyasar Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia kurang mampu, serta para pengabdi masyarakat semisal kader kesehatan, kader lingkungan, ketua RT, RW, dan relawan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sleman, Surana, menegaskan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh dari sisi penganggaran dan pengawasan, agar kebijakan kesehatan nyata berpihak pada perluasan akses masyarakat.
"Anggaran di Kabupaten Sleman sangat besar, salah satunya dialokasikan untuk pembayaran JKN dan program prioritas lainnya. Untuk pembayaran BPJS saja, dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 113 miliar setiap tahun," ungkapnya.
Evaluasi dan Koordinasi
Surana menambahkan, DPRD Sleman bersama Dinas Kesehatan secara berkala melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan anggaran tersebut tepat sasaran. DPRD Sleman juga rutin melakukan pengawasan dengan menyasar berbagai kendala teknis di lapangan, salah satunya terkait keluhan antrean panjang pada layanan alat medis.
Surana bercerita, sempat turun tangan mengundang pihak BPJS ketika ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah unit mesin yang tersedia dengan kuota layanan bagi pasien yang membutuhkan tindakan rutin.
"Kemarin contoh sederhananya soal mesin cuci darah (Hemodialisis). Kapasitas dan persyaratan yang ada sempat dikeluhkan karena membuat pasien harus antre panjang. Setelah kami koordinasikan dan undang pihak terkait, Alhamdulillah kini pelayanannya bisa lebih dioptimalkan dan dijangkau oleh lebih banyak pasien," tuturnya.
Lebih lanjut, Surana menyoroti tantangan akurasi data kepesertaan dalam penyaluran jaminan kesehatan untuk masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat lebih proaktif melaporkan perubahan status kependudukan.
Di sisi lain, DPRD dan Dinkes Sleman juga memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memperbarui data secara berkala melalui sistem algoritma kependudukan.
Disinggung terkait evaluasi, Surana menilai selama ini Dinkes Sleman telah menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik dan sesuai prosedur. Hal itu dibuktikan dengan konsistensi pelaksanaan program prioritas seperti pencegahan stunting, imunisasi (polio, cacar), serta pemantauan kesehatan ibu dan anak yang berjalan lancar. Terlebih, indeks kepuasan publik terhadap layanan kesehatan di Sleman juga tercatat tinggi dengan perolehan rating mencapai 4,7 dari skala maksimal.
Kendati demikian, DPRD Sleman tetap mendorong adanya keseimbangan antara besaran anggaran yang dikeluarkan dengan mutu luaran pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga.
"Kami ingin ada sinkronisasi yang jelas. Kami membiayai sekian besar, maka hasil dari layanannya seperti apa harus seimbang, sehingga anggaran yang dikeluarkan bisa tepat sasaran untuk kemaslahatan masyarakat Sleman," pungkasnya.