logo

Kampus

Pendidikan Non-Formal, Pemecah Persoalan Layanan Pendidikan Masyarakat

Pendidikan Non-Formal, Pemecah Persoalan Layanan Pendidikan Masyarakat
Guru Besar FIPP UNY, Serafin Wisni Septiarti, mengatakan pendidikan nonformal memiliki peluang sekaligus tantangan untuk menjadi pelengkap, penambah dan pengganti pendidikan formal. (EDUWARA/Dok. UNY)
Setyono, Kampus27 April, 2023 22:50 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Kehadiran berbagai satuan pendidikan nonformal di masyarakat dinilai menjadi pemecah bagi persoalan-persoalan layanan pendidikan masyarakat. Pendidikan nonformal memiliki peluang sekaligus tantangan untuk menjadi pelengkap, penambah dan pengganti pendidikan formal.

Pandangan ini disampaikan Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Non-Formal Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (FIPP UNY), Serafin Wisni Septiarti.

“Pendidikan nonformal yang berkembang di masyarakat, seperti lembaga kursus, pendidikan keterampilan berdasarkan potensi dan jenis keterampilan sesuai dengan kebutuhan belajar anak-anak marginal,” kata Wisni dalam rilis, Selasa (25/4/2023).

Dengan karakteristik anak marginal yang latar belakang sosial ekonomi rendah, akses terhadap aspek informasi dan teknologi rendah, mereka sering rentan terhadap perubahan sosial sehingga berdampak negatif pada kualitas hidup dan masa depannya.

“Pendidikan nonformal memiliki peluang sekaligus tantangan untuk menjadi pelengkap, penambah dan pengganti pendidikan formal,” jelasnya.

Karenanya, pendidikan nonformal menjadi satu alternatif pembangunan pendidikan bagi anak-anak yang secara sosial ekonomi dan budaya kurang beruntung.

Menurut Wisni, ke depan pengembangan satuan-satuan pendidikan nonformal ini harus dikolaborasikan antara pemerintah dan perguruan tinggi yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan kelompok marginal lewat penelitian, pengabdian pada masyarakat.

Tak hanya itu, di satuan pendidikan nonformal juga  perlu dikuatkan secara kelembagaan, terkhusus program studi yang berkait erat dengan peningkatan aksesibilitas pendidikan yang berkualitas untuk semua.

Komitmen Pemerintah

Menurut dosen Pendidikan Luar Sekolah FIPP UNY tersebut, aksesibilitas pendidikan berkualitas bagi semua menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan anak-anak marginal berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sampai saat ini menjadi prioritas pembangunan.

Secara umum, lanjut Wisni, proses belajar mengajar baik di pendidikan formal maupun nonformal mensyaratkan peran pendidik berperspektif multikultural. Memberi kesempatan yang sama bagi peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensi, memfasilitasi belajar dengan berbagai perbedaan, minat, gaya belajar peserta didik.

“Oleh karena itu pendidik dalam tugas pembelajarannya menggunakan metode, strategi yang berbeda (deferential learning),” tegasnya.

Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana UNY itu memaparkan secara perundang-undangan, peserta didik sekalipun mereka adalah rentan, marginal, terpinggirkan, yang sangat identik dengan keterbatasan ini, memiliki hak yang sama untuk menikmati layanan pendidikan formal maupun nonformal di usia sekolahnya.

Tak hanya itu, kehadiran satuan pendidikan nonformal turut berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan dan penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional.

Fungsi lainnya yaitu pengembangan sikap dan kepribadian seperti pendidikan kecakapan hidup (life skills), pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pelatihan kerja, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Read Next