logo

EduBocil

Penguatan Pendidikan dan Kesehatan Harus Sinkron

Penguatan Pendidikan dan Kesehatan Harus Sinkron
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri (Kemenko PMK)
Bunga NurSY, EduBocil17 Januari, 2022 11:18 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Penguatan sektor kesehatan dan pendidikan mau tak mau harus dilakukan secara bersamaan di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri saat mewakili Menko PMK menjadi pembicara Webinar Nasional Ikatan Alumni Al-Fattah, Sabtu (15/1/2022).

“Pendidikan dan kesehatan merupakan dua aspek yang penting dalam siklus pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pandemi Covid-19 memberikan kita kesempatan untuk menguatkan dan mensinkronkan dua sektor ini bersama-sama,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).

Menurut Femmy, pemenuhan hak-hak kesehatan anak dan remaja dapat terpenuhi melalui penerapan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, meskipun pandemi Covid-19 telah melandai namun munculnya varian baru Omicron masih menjadi ancaman dan harus tetap diwaspadai.

“Kehadiran varian baru Omicron sudah sampai pada satuan pendidikan di Jakarta dan ini harus kita waspadai bersama. Bukan tidak mungkin akan sampai juga ke satuan pendidikan di daerah lain kalau kita lengah,” tandasnya.

Dia pun berharap agar seluruh satuan pendidikan dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan menerapkan prokes secara ketat. 

Apalagi, per-Januari 2022, pemerintah telah mewajibkan satuan pendidikan di level wilayah 1,2, dan 3 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Femmy juga meminta kepada para pimpinan Pondok Pesantren termasuk Pondok Pesantren Al-Fattah untuk dapat mengambil peran dalam menerapkan prokes dan PTM terbatas. Hal itu tentu akan membuat orang tua para santri merasa lebih aman dan nyaman mengirimkan anaknya untuk menimba ilmu di pondok pesantren.

“Ponpes harus menjadi contoh pembelajaran tatap muka yang aman. Seperti kita tahu, Pondok Pesantren yang juga telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus aktif membangun umat melalui dakwah dan pemberdayaan,” tuturnya.

Read Next