logo

Gagasan

Penyandang Disabilitas Berhak Mendapatkan Pendidikan Berkualitas

28 Juni, 2022 19:52 WIB
Penyandang Disabilitas Berhak Mendapatkan Pendidikan Berkualitas
Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam Seminar Nasional Pembangunan Kependudukan Melalui Pendidikan Inklusif dan Berkualitas, Selasa (28/6/2022) di Auditorium Universitas Surakarta. (EDUWARA/K Setia Widodo)

Eduwara.com, KARANGANYAR – Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa ada diskriminasi termasuk kepada penyandang disabilitas. Oleh karena itu, perguruan tinggi mempunyai peran untuk turut serta melaksanakan pendidikan kepada siapapun tanpa melihat kondisi maupun latar belakangnya.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam Seminar Nasional Pembangunan Kependudukan Melalui Pendidikan Inklusif dan Berkualitas, Selasa (28/6/2022). Seminar tersebut diselenggarakan oleh Program Studi (Prodi) Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Surakarta (Unsa) di Auditorium Unsa.

Juliyatmono menambahkan, penyandang disabilitas juga punya hak yang sama dalam menempuh dan mendapatkan pendidikan yang baik. 

“Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Jadi tidak boleh mengolok-olok, sekalipun kepada penyandang disabilitas. Mereka juga butuh pendidikan yang baik, karena yang bisa mengubah masa depan hanyalah pendidikan,” ujar dia.

Sekolah manapun, sambung dia, tidak boleh menutup pintu dari perguruan tinggi  Harus menerima segala konsekuensi agar masyarakat mendapatkan hak untuk cerdas, oleh karena itu tidak boleh ada diskriminasi.

Menurut Juliyatmono, yang harus dibutuhkan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. Intinya, secara kodrati harus baik kepada siapapun. Para penyandang disabilitas harus diberi pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut bertujuan mencerdaskan mereka dan nantinya bisa mengambil peran penting dalam kehidupannya.

“Pikiran kita jangan merasa kasihan kepada penyandang disabilitas. Mereka tidak tidak mau dikasihani. Mereka butuh difasilitasi dan mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang lain supaya eksis,” tegas dia.

Juliyatmono melanjutkan, pemerintah terlebih lagi di Kabupaten Karanganyar, mempunyai tugas memfasilitasi para penyandang disabilitas. Misalnya menyediakan SDM di seluruh satuan pendidikan serta menerima mereka dengan baik. Terlebih lagi saat ini, dalam penerimaan kepegawaian juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengambil peran di dalamnya.

Dalam kesempatan itu, Juliyatmono mengajak kepada semua yang hadir untuk mengambil peran-peran kecil. Melalui peran-peran kecil itu akan menjadi rahmat Tuhan karena menyayangi ciptaan-Nya.

“Oleh karena itu, mari mengambil peran-peran kecil dengan membantu mereka untuk mendapatkan hak-hak yang sama seperti yang lain,” ajak dia. (K. Setia Widodo) 

Read Next