logo

Beasiswa

Pertama Kali, 15 Ribu Siswa di Yogyakarta Terima Beasiswa Dana Keistimewaan

Pertama Kali, 15 Ribu Siswa di Yogyakarta Terima Beasiswa Dana Keistimewaan
Pemberian beasiswa oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dikupas dalam acara Rembag Kaistimewan 'Beasiswa Kartu Cerdas Melalui Dana Keistimewaan' yang ditayangkan melalui YouTube Paniradya Kaistimewan, Kamis (17/11/2022). (EDUWARA/YouTube Paniradya Kaistimewan)
Setyono, Beasiswa18 November, 2022 00:47 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan beasiswa kepada siswa kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus (ABK). Beasiswa tersebut bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).

Pada peluncuran yang pertama ini, beasiswa akan diberikan kepada 15 ribu siswa dan akan dibagikan dalam dua kali pemberian dalam setahun.

Dilansir lewat tayangan di YouTube Paniradya Kaistimewan pada Kamis (17/11/2022), pemberian beasiswa ini diungkapkan dalam Rembag Kaistimewan 'Beasiswa Kartu Cerdas Melalui Dana Keistimewaan'.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan beasiswa Kartu Cerdas lewat Danais ini merupakan pengganti beasiswa Kartu Cerdas yang sudah hadir sejak 2014. Anggaran beasiswa Kartu Cerdas sebelumnya menggunakan APBD Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kehadiran beasiswa ini sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan personal siswa seperti membeli buku, seragam dan pada siswa SMK bisa digunakan untuk membayar BPJS ketika melakukan magang kerja," katanya.

Didik mennambahkan jumlah penerima beasiswa setiap tahun akan berubah. Tahun ini, jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang sudah lolos verifikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, yaitu mencapai 15 ribu siswa, yang akan dibagi dua dalam setahun dan diberikan setiap semester.

"Jadi tahun ini ada 7.500 siswa yang sudah menerima pada awal semester lalu dan 7.500 sisanya akan menerima pada semester depan. Keberadaan beasiswa ini sepenuhnya untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan mereka," lanjut Didik.

Sebagai syarat utama, selain terverifikasi dalam DTKS sebagai keluarga penerima bantuan pemerintah, siswa yang berhak menerima beasiswa Kartu Cerdas Danais adalah mereka yang sudah berstatus penduduk DIY. Namun demikian, beasiswa ini juga memungkinkan didapatkan oleh siswa asal Jawa Tengah di perbatasan yang sudah bekerja sama dengan Disdikpora DIY.

Sebelumnya, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menerangkan beasiswa Kartu Cerdas akan diberikan kepada siswa SMA/SMK kurang mampu di mana setiap siswa mendapatkan Rp 1,5 juta.

"Kami juga memberikan beasiswa untuk siswa yang masuk kategori ABK yang jumlahnya untuk jenjang SD tercatat sebanyak 470 siswa dengan masing-masing mendapatkan beasiswa Rp 1 juta," jelasnya.

Kemudian untuk pelajar ABK jenjang SMP ada 150 siswa, yang masing-masing diberikan beasiswa Rp 1,2 juta. Pada jenjang SMA/SMK terdapat 100 siswa yang masing-masing menerima Rp 1,3 juta per anak.

Read Next