Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SOLO – Di Kota Solo, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 untuk satuan pendidikan usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri dilaksanakan secara online pada pertengahan Juni 2022.
Kepala Seksi Manajemen dan Peningkatan Mutu Dinas Pendidikan Kota Solo Abi Satoto menyebutkan PPDB Kota Solo terbagi menjadi empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
“Jalur zonasi diperuntukkan kepada calon peserta didik dengan KK berstatus anak kandung dan/atau cucu yang beralamat di zona yang sudah ditetapkan. Jadi jalur ini otomatis untuk warga Kota Solo. Untuk presentasenya, PAUD atau TK yaitu 95 persen, SD 70 persen, dan SMP 50 persen,” kata dia dalam Sosialisasi PPDB Online Kota Solo, Jumat (27/5/2022) secara daring.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan risiko sosial berdasar Surat Keputusan Wali Kota. Jalur afirmasi juga mencakup Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang akan mendaftar di sekolah inklusif. Presentase jalur afirmasi adalah 25 persen untuk SD dan 35 persen untuk SMP.
Adapun jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki presentase 5 persen di masing-masing jenjang pendidikan. Sedangkan presentase jalur prestasi hanya 10 persen dan dilaksanakan di jenjang SMP. Lebih lanjut, Abi Satoto mengimbau bahwa PPDB Tahun 2022/2023 harus lebih hati-hati. Hal tesebut dikarenakan basis data yang digunakan berasal dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
“Berarti kan harus dicocokkan. Bapak ibu kalau mendaftarkan harus mengecek data dengan benar. Alamat RT dan RW dicocokkan dengan Kartu Keluarga (KK). Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan yang akan merugikan,” jelas dia.
PPDB Tahun 2022/2023 Kota Solo ada penambahan jalur yakni Kelas Khusus Olahraga (KKO). Jalur penambahan ini diselenggarakan SMPN 1 Solo. Jalur KKO diperuntukkan bagi lulusan SD/MI/Sederajat tahun ajran 2021/2022 dan 2022/2023.
“Jalur ini diutamakan bagi yang memiliki prestasi olah raga pada tingkat daerah/nasional/internasional. Cabang olah raga yang diterima sebanyak 12 cabang meliputi atletik, renang, tenis, tenis meja, panahan, tae kwon do, pencak silat, karate, anggar, judo, bola voli, dan sepak bola,” kata dia.
Jumlah peserta didik yang akan diterima paling banyak 64 siswa atau kurang lebih dua kelas. Waktu pendaftaran jalur KKO bersamaan dengan jalur afirmasi, maka calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu jalur, yakni melalui jalur afirmasi atau KKO.
Lebih lanjut, karena PPDB dilaksanakan secara online, maka diharuskan membuat akun terlebih dahulu. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Solo memberikan uji coba pembuatan akun.
“Hari ini juga ada uji coba pembuatan akun. Namun, akun yang dibuat hari ini istilahnya belum resmi. Jadi setelah masa uji coba akan di-reset, dan bapak ibu harus membuat akun kembali saat jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan,” ujar Abi. (K. Setia Widodo)