logo

Beasiswa

Pendaftaran Malaysia International Scholarship (MIS) 2022 untuk Studi Pascasarjana Sudah Dibuka

Pendaftaran Malaysia International Scholarship (MIS) 2022 untuk Studi Pascasarjana Sudah Dibuka
Ilustrasi gedung pemerintahan Malaysia. Pendaftaran Malaysia International Scholarship (MIS) 2022 untuk Studi Pasca Sarjana Sudah Dibuka (https://www.malaysia.gov.my/)
Redaksi, Beasiswa20 Mei, 2022 15:38 WIB

Eduwara.com, SOLO – Pemerintah Malaysia sudah membuka pendaftaran Malaysia International Scholarship (MIS) 2022 untuk menarik para lulusan S1 dari seluruh dunia untuk melanjutkan studi pascasarjana di negeri itu. Periode pendaftaran untuk tahun ajaran 2022/2023 dibuka dari 15 Mei 2022 sampai 15 Juni 2022.

Menurut pengumuman resmi Malaysia International Scholarship., beasiswa diperuntukkan kepada lulusan dari 85 negara, salah satunya Indonesia, yang berminat untuk melanjutkan studi pascasarjana penuh waktu baik magister atau doktoral di Malaysia, atau sedang melakukan studi pascasarjana penuh waktu di universitas negeri maupun swasta di Malaysia.

Lulusan yang berlatar belakang akademik dan ko-kurikuler yang luar biasa dipersilakan untuk mendaftar beasiswa tersebut. Nantinya para penerima beasiswa bisa melanjutkan studi di 24 universitas dan lembaga pendidikan tinggi terkemuka Malaysia.

Melalui beasiswa itu, penerima akan mendapatkan tunjangan biaya kuliah dan biaya hidup bulanan senilai 1.500 ringgit Malaysia per bulan. Perlu diperhatikan, karena hanya biaya kuliah dan biaya hidup, pelamar yang lolos diharapkan mengatur perjalanan mereka ke Malaysia secara mandiri.

Kemudian, biaya perjalanan tidak akan disediakan oleh Pemerintah Malaysia. Oleh karena itu, semua pelamar sangat disarankan untuk memeriksa kebutuhan yang terkait dengan pengeluaran selama menjalankan studi di Malaysia.

Adapun, program studi terakreditasi yang diprioritaskan adalah seni dan humaniora; ilmu sosial; jurnalisme dan informasi; bisnis; administrasi dan hukum; Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), matematika dan satistik. 

Selain itu juga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); rekayasa, manufaktur dan lonstruksi; pertanian, kehutanan, perikanan dan kedokteran hewan; serta kesehatan dan kesejahteraan (tidak termasuk kedokteran, keperawatan dan farmasi). (K. Setia Widodo)

Read Next