logo

Kampus

Program Magister Hukum UWM Ajarkan Mata Kuliah UU Keistimewaan Yogyakarta

Program Magister Hukum UWM Ajarkan Mata Kuliah UU Keistimewaan Yogyakarta
Rektor UWM Edy Suandi Hamid menerima salinan keputusan pendirian program Magister Hukum dari Kepala LLDikti V. Mahasiswa program ini nantinya akan diajarkan mata kuliah tentang UU Keistimewaan. (EDUWARA/Humas UWMY)
Setyono, Kampus31 Juli, 2022 23:47 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta resmi membuka program Magister Hukum Pasca Sarjana. Di buka awal Agustus 2022, mahasiswa program ini akan mendapatkan mata kuliah tentang UU Keistimewaan Yogyakarta.

Dalam rilis yang dikirimkan ke Eduwara.com, Sabtu (30/7/2022), program ini telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 521/E/O/2022 yang diserahkan lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) V.

"Program Magister hukum akan menerima pendaftaran mahasiswa baru pada awal Agustus 2022, maksimal sebanyak 30 mahasiswa," kata Dekan Fakultas Hukum UWM Kelik Endro Suryono.

Menurut Kelik, pada setiap konsentrasi hukum, pasti memiliki mata kuliah khusus yang menjadi karakter. Ia mencontohkan seperti pada konsentrasi Hukum Perdata terdapat mata kuliah khusus tentang Bisnis dan Pariwisata.

Kemudian pada Hukum Ketatanegaraan (Tata Negara) ada mata kuliah khusus Keistimewaan DIY dan pada Hukum Pidana terdapat mata kuliah khas Hukum Kepolisian dan Advokatur.

Kelik juga menjelaskan untuk sumbangan pendidikan selama kuliah empat semester, setiap mahasiswa nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 35 juta atau ekuivalen Rp 8,25 juta per semester.

"Khusus mahasiswa alumni Fakultas Hukum UWM terdapat diskon khusus," ucap Kelik.

Penftaran angkatan pertama atau semester ganjil mulai Agustus 2022, sementara pendaftaran angkatan angkatan kedua atau semester genap pada Februari 2023.

Para mahasiswa program ini nantinya akan memeroleh banyak pengalaman dari para ahli hukum senior seperti M Mahfud MD (ahli Hukum Tata Negara sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum), Gunarto (Guru Besar Senior Universitas Islam Sultan Agung), dan Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani (Universitas Sebelas Maret).

Pada kesempatan tersebut, Rektor UWM Edy Suandi Hamid, mengatakan program ini memiliki keunikan dari segi keilmuan, pencapaian pembelajaran dan kurikulum berbasis budaya dan kearifan lokal serta sistem hukum kemasyarakatan.

"Program ini mendorong UWM selangkah demi selangkah menuju kampus yang lebih baik dan besar, dan semakin memantapkan diri sebagai kampus berbasis budaya," ucapnya.

Ketua Yayasan Mataram Djoko Suryo menyatakan, Magister Hukum Pertanahan yang menjadi satu dari tiga konsentrasi studi di pasca sarjana UWM sangat stategis dan tepat diselenggarakan karena keistimewaan Yogyakarta menyangkut masalah pertanahan milik Kraton Yogyakarta.

Dari lima elemen keistimewaan (Sultan Ground, Sultan sebagai Gubernur DIY, Kebudayaan, Pertanahan serta Tata Ruang), Sultan Ground atau pertanahan milik Kraton maupun Pakualaman paling banyak masalah.

Read Next