Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA – Menempuh pendidikan di Sekolah Kedinasan menjadi salah satu impian bagi sebagian besar generasi muda di Indonesia.
Selain bebas biaya kuliah, lulusan Sekolah Kedinasan langsung mendapatkan pekerjaan atau ditugaskan di kementerian atau lembaga pemerintahan naungan masing-masing.
Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian mengumumkan pendaftaran seleksi calon mahasiswa dan taruna Sekolah Kedinasan atau Dikdin 2022 akan dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB hingga 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Terhitung ada 8 Instansi Pembina Sekolah Kedinasan yang membuka rekruetmen, meliputi Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara STAN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIM dan POLTEKIP), Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Badan Siber dan Sandi Negara (Politeknik SSN) serta Kementerian Perhubungan (Politeknik Pendidikan Transportasi Darat, Laut, dan Udara).
Melansir laman resmi BKN, setelah pendaftaran ditutup tahap selanjutnya adalah ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan secara tentatif pada Mei-Juni 2022. Kemudian dilaksanakan seleksi lanjutan yang diatur masing-masing Sekolah Kedinasan.
Alur pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan menggunakan proses seleksi terintegrasi berbasis One Stop Recruitmen Service, yaitu melalui satu portal resmi BKN. Pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account hingga tes CAT kelulusan serta layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal itu.
Bagi pendaftar baru diharapkan untuk dapat membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan yang telah memiliki akun sebelumnya dapat langsung melakukan login. Perlu diingat pendaftar hanya dapat melamar pada satu Sekolah Kedinasan.
Lebih lanjut, BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta Dikdin 2022 untuk tidak mudah mempercayai ajakan, bujukan dan iming-iming tertentu dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan.
Jika hal tersebut terjadi, agar dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi di lapor.go.id dan kepolisan setempat. Informasi lanjut mengenai jadwal SKD dan seleksi lanjutan dan berkas yang dibutuhkan bisa membuka laman web pendaftaran masing-masing Sekolah Kedinasan. (K.Setia Widodo)