Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budhi Masthuri mengatakan hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri di Kota Yogyakarta sangat mengejutkan.
"Ada satu SMP Negeri di kawasan Kotabaru yang menerima 11 siswa baru dari satu alamat saja. Kami mendapati alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK) tersebut adalah kantin sekolah sendiri," jelas Budhi Masthuri, Kamis (13/7/2023) siang.
Sebanyak enam nama siswa tercantum di KK milik orang tua yang tinggal dan menjaga kantin sekolah. Sedangkan lima nama lainnya tercantum di KK milik anak mantu. Kesemuanya anak yang dititipkan dan tidak tinggal di sana.
Dari penelusuran profil masing-masing anak, Budhi memaparkan bahwa anak-anak itu berasal dari orang tua yang berprofesi sebagai mantan guru, pegawai Dinas Perhubungan, dan notaris. Kemudian ada mantan guru SMP Negeri tersebut yang membantu memasukkan nama 11 siswa tersebut ke dalam KK.
"Mantan guru inilah yang kemudian bekerja sama dengan, yang kita ketahui dua guru aktif SMP Negero tersebut dalam proses kecurangan ini," katanya.
Sedangkan untuk anak-anak Polri-TNI, modus yang digunakan adalah menggunakan joki agar bisa masuk sekolah tujuan dari jalur perpindahan tugas orang tua. Di mana empat anak, dua dari anggota Polri dan dua lagi dari TNI, orang tuanya sebenarnya sudah lama bertugas di Kota Yogyakarta. Mereka kemudian menggunakan rekan kerja atau bawahan yang berpindah tugas ke Kota Yogyakarta untuk menjadi wali anak mereka.
Tahun lalu, ORI DIY menemukan 50 persen siswa yang diterima di SMP Negeri dari jalur perpindahan orang tua menggunakan 'joki'.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan dirinya belum mengetahui adanya kecurangan karena selama proses PPDB tengah cuti.
"Ini akan menjadi perhatian dan akan kita evaluasi di tahun depan. Saya kira ini fenomena nasional. Kita segera koordinasikan dengan Disdukcapil dan Pemkot Yogyakarta. Tapi kalau perpindahan KK sudah memenuhi prosedur, saya kira sudah tidak ada masalah," katanya.