logo

Kampus

Unimor Gandeng Unpad untuk Kembangkan Sumber Daya

Unimor Gandeng Unpad untuk Kembangkan Sumber Daya
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama Rektor Universitas Timor Dr. Stefanus Sio, M.P., di ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (13/12/2021). (Unpad)
Bunga NurSY, Kampus14 Desember, 2021 10:31 WIB

Eduwara.com, BANDUNG—Universitas Timor (Unimor) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, bekerjasama dengan Universitas Padjajaran untuk pengembangan kelembagaan. 

Kerja sama itu diwujudkan melalui acara penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (13/12/2021).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Rektor Unimor Stefanus Sio dengan Rektor Unpad Rina Indiastuti. 

Stefanus menjelaskan, kerja sama dengan Unpad dilakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia maupun kelembagaan Unimor. Sebagai PTN yang baru berdiri tujuh tahun lalu di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Unimor memerlukan dukungan dari banyak perguruan tinggi nasional maupun pemerintah.

“Hal ini sesuai dengan tuntutan regulasi kemudian tuntutan kurikulum perguruan tinggi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, kami tidak bisa melaksanakannya kalau tidak ada MoU,” ujar Stefanus seperti dikutip dari situs resmi Unpad, Selasa (14/12/2021).

Dalam upaya peningkatan kapasitas SDM, tambahnya, saat ini banyak dosen Unimor yang sedang melanjutkan studi Doktor di Unpad. Diharapkan, melalui kerja sama ini, makin banyak dosen maupun pegawai Unimor yang memiliki kesempatan serupa.

Stefanus menilai, Unpad merupakan PTN Badan Hukum yang memiliki kemampuan baik dalam meningkatkan sumber dayanya. Hal itu yang akan dipelajari oleh Unimor.

Sementara itu, Rina mengapresiasi kerja sama dengan Unimor. ”Silaturahmi awal ini diharapkan dapat membuka jejaring baru pada lingkup perguruan tinggi. Insyaallah kami akan bantu,” ujarnya.

Kendati telah berusia 64 tahun dan menyandang status PTN Badan Hukum, Unpad telah melalui masa yang sama dengan apa yang tengah dijalani Unimor saat ini. Berawal dari Satker, Unpad terus mengembangkan diri menjadi Badan Layanan Umum hingga menjadi PTN Badan Hukum.

Untuk itu, Unpad terbuka sebagai perguruan tinggi tujuan studi dari para staf Unimor. Tidak hanya itu, melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Unpad juga membuka mahasiswa Unimor untuk ikut mengakses pembelajaran di Unpad.

“Meningkatkan kualitas dan rekognisi akademik adalah tujuan yang sama dari setiap PTN,” kata Rina.

 

Read Next