logo

Sekolah Kita

Yuk Mengenal Lebih Dekat Soal Pramuka, Ekskul Wajib di Sejumlah Sekolah!

Yuk Mengenal Lebih Dekat Soal Pramuka, Ekskul Wajib di Sejumlah Sekolah!
Pelatih Kwartir Daerah Jawa Tengah, Ahmad Istajib dalam webinar Yuk Kenal Lebih Dekat Dengan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK), Senin (30/5/2022). (Kemendikbudristek)
Redaksi, Sekolah Kita03 Juni, 2022 16:46 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian dan kecakapan hidup melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Hal tersebut yang menjadi latar belakang pendidikan kepramukaan diwajibkan sebagai ekstrakurikuler wajib di sejumlah sekolah.

Nilai-nilai kepramukaan terkandung dalam dasa darma dan tri satya. Dasa darma merupakan sepuluh kebijakan yang menjadi pedoman bagi Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan tri satya berasal dari dua kata, yaitu "tri" yang berarti tiga dan "satya" yang berarti janji. Sederhananya, tri satya adalah tiga janji yang mendasari gerakan pramuka.

Hal tersebut disampaikan Pelatih Kwartir Daerah Jawa Tengah Ahmad Istajib dalam webinar bertajuk Yuk Kenal Lebih Dekat Dengan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) pada Senin, (30/5/2022). 

Webinar tersebut diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Sekolah Dasar mengingat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempunyai program Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK).

Ahmad Istajib menambahkan pendidikan kepramukaan bertujuan menguatkan proses pendidikan karakter di sekolah melalui penguatan pembelajaran. Membentuk setiap pramuka memiliki kepribadian yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

“Ada tiga tujuan pramuka yang menurut saya bisa disimpulkan, yaitu pertama nilai atau karakter, kemudian tujuan yang kedua adalah kebangsaan, ketiga adalah kecakapan,” kata dia seperti yang dilansir Eduwara.com, Jumat (3/6/2022) dari laman web resmi Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ada delapan metode yang terdapat dalam kegiatan kepramukaan. Yaitu kode kehormatan pramuka, belajar sambil melakukan kegiatan berkelompok, berkompetisi, menjalin kerjasama, melakukan kegiatan yang menarik dan menantang. Kemudian kegiatan di alam terbuka, kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dukungan, penghargaan berupa tanda kecakapan, satuan terpisah antara putra dan putri.

Nah, metode-metode ini harapannya dapat dilakukan oleh semua satuan pendidikan ketika melakukan ekstrakurikuler wajib kepramukaan. Karena semua sepakat nilai bagus dari kepramukaan ini untuk pengembangan karakter anak-anak,” kata dia.

Penguatan Pembelajaran

Sementara itu, Tenaga Ahli Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek Odo Hadinata menegaskan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan adalah menerapkan konsep-konsep, metode dan teknik kepramukaan dalam penguatan pembelajaran. Jadi bukan wajib menjadi anggota pramuka, melainkan wajib menerapkan konsep-konsep dan metode serta teknik-teknik pendidikan kepramukaan di dalam proses penguatan pembelajaran melalui ekstrakurikuler.

“Yang wajib itu adalah dua penempatan yaitu model blok dan model aktualisasi. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum," ujar dia.

Model Aktualisasi, sambung Odo, merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan dari mata pelajaran yang tidak tuntas dipelajari di dalam kelas, kemudian ditindaklanjuti melalui ekstrakurikuler dengan menggunakan teknik dan metode kepramukaan yang dilaksanakan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

”Ekstrakurikuler wajib model blok setidak-tidaknya dilakukan setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik yang mampu dan memungkinkan untuk terlibat. Kalau peserta didiknya tidak mampu seperti memiliki kelainan secara fisik maka tidak wajib mengikuti kegiatan tersebut,” jelas Odo.

Selain itu ekstrakurikuler model blok konsepnya terjadwal, kemudian pengorganisasiannya kolaboratif antara unsur pendidik di satuan pendidikan seperti guru, kepala sekolah, dan pembina pramuka. (K. Setia Widodo)

Read Next