Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA—Badan Riset dan Inovasi Nasional mengembangkan program skema kolaborasi yang melibatkan unsur dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri (swasta).
Program Bernama Pusat Kolaborasi Riset itu merupakan langkah BRIN untuk menjadi fasilitator bagi ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerangkan bahwa tujuan skema ini adalah untuk meningkatkan kemampuan adaptasi kelembagaan riset, yang mengikuti dinamika global secara efisien tanpa berpotensi menjadi beban berkepanjangan.
Selain itu, program ini berfungsi untuk meningkatkan critical mass sumber daya yang ada, terutama di BRIN, Perguruan Tinggi, dan Industri, serta saling melengkapi unit riset yang ada dengan memanfaatkan semua skema fasilitasi dan pendanaan yang ada di BRIN.
“Prinsip dasarnya adalah berbasis kontrak dengan periode tertentu, dengan dilakukan evaluasi tahunan dan di akhir periode,” ujar Handoko seperti dikutip dari situs resmi BRIN, Kamis (23/12/2021).
Dia menambahkan, lembaga yang jadi pelaksana adalah Perguruan Tinggi lokal yang memiliki SDM dengan kuantitas dan kualitas tertentu di bidang riset spesifik dan harus berkolaborasi dengan Pusat Riset BRIN di bidang terkait.
“Nantinya semua proses seleksi murni berbasis rekam jejak dan evaluasi berbasis keluaran [output], dan seluruh personil wajib afiliasi ganda terkait output yang dihasilkan misal paten sebagainya,”jelasnya.
Handoko melanjutkan ketentuan terkait skema Pusat Kolaborasi Riset ini adalah harus fokus ke tema unggulan spesifik dengan target tertentu, baik sains atau industri. Pengusul yang mengajukan adalah kelompok riset di Perguran Tinggi sebagai Principal Investigator (PI) bersama Pusat Riset BRIN.
“Kalau Pusat Kolaborasi Riset-nya itu sains murni, cukup Perguruan Tinggi dan Pusat Riset yang terkait di BRIN. Namun jika Pusat Kolaborasi Riset Industri maka wajib juga melibatkan mitra industri. Secara lokasi, nantinya Pusat Kolaborasi Riset akan berada di dalam wilayah kampus [Perguruan Tinggi],” terangnya.
Nantinya, jelas Handoko, BRIN memberikan pendanaan untuk biaya SDM, SDM Manajemen RIset, bahan riset, dan penyediaan infrastrukturnya.
Perguruan Tinggi berkontribusi menyiapkan alokasi periset dari unsur dosen dan mahasiswa pasca sarjana, ruang kerja, operasional perkantoran, untuk mitra industri tentunya problem riset, bahan dan fasilitas produksi, bahkan percobaan implementasi.
“Aplikasi pembukaan pendaftaran skema ini akan dibuka sepanjang tahun, untuk proses seleksi dilakukan secara berkala,” papar Handoko.
Adapun, para pengusul dapat mengunjungi laman https://pendanaan-risnov.brin.go.id/ untuk mengetahui lebih lanjut terkait persyaratan, mekanisme, dan jadwal pendaftaran Program Skema Pusat Kolaborasi Riset