logo

Kampus

Tahun 2025, ISI Yogyakarta Targetkan Berstatus PTN BLU

Tahun 2025, ISI Yogyakarta Targetkan Berstatus PTN BLU
Rektor ISI Yogyakarta, Irwandi, pada Selasa (28/5/2024) mengatakan ISI Yogyakarta akan berstatus PTN BLU dan tidak menaikan UKT bagi mahasiswa baru. (EDUWARA/K. Setyono)
Setyono, Kampus29 Mei, 2024 01:53 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Irwandi menargetkan pada 2025 ISI Yogyakarta berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Saat ini, ISI Yogyakarta masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker).

“Sebagai persiapan menuju status PTN BLU, kami dimasukkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri sejak tahun ini,” kata Irwandi, Selasa (28/5/2024).

Dalam program ini, ISI Yogyakarta mendapatkan pendampingan tentang penataan kelembagaan dan mengubah pola pikir seluruh akademisi untuk lebih fokus pada reputasi serta nilai lebih kampus bagi masyarakat  dari Universitas Indonesia (UI).

Dengan adanya peningkatan reputasi dan penambahan nilai ini, ISI Yogyakarta nantinya bisa produktif tanpa mengandalkan uang kuliah tunggal (UKT) dari mahasiswa.

“PTN BLU, nantinya dalam beberapa kebijakan maupun peraturan, diberi kebebasan oleh Kemendikbudristek,” lanjutnya.

Terkait dengan pembatalan UKT oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Irwandi mengatakan ISI Yogyakarta tidak mendapatkan dampak besar karena memang tahun ini tidak menaikkan UKT bagi mahasiswa baru.

Sama seperti tahun lalu, UKT di ISI Yogyakarta dibagi dalam delapan golongan, di mana golongan terendah dikenakan besaran UKT senilai Rp 500 ribu. Kemudian golongan berikutnya di besaran Rp 1 juta, Rp 2,2 juta, Rp 3,5 juta, Rp 4,5 juta, Rp 6,5 juta dan terakhir di level delapan atau tertinggi, yaitu Rp 7,5 juta.

Prinsip Keadilan

Penerapan UKT lama, menurut Irwandi, karena ISI Yogyakarta sebisa mungkin menjaga prinsip keadilan bagi seluruh mahasiswa. Ia bercerita, saat diberlakukan tiga golongan UKT, dari Rp 500 ribu sampai Rp 3,5 juta, banyak mahasiswa yang memiliki kelebihan ekonomi tidak bisa membayar lebih dari UKT yang ditetapkan.

“Dengan keberadaan delapan level atau golongan, maka kita memberi kesempatan kepada mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari ekonomi bawah terakomodir,” ungkapnya.

Irwandi juga mengatakan pertimbangan untuk tidak menaikkan UKT karena sebagian besar mahasiswa ISI Yogyakarta termasuk golongan menengah ke bawah. Angka yang ditetapkan dinilai rasional dengan pendapatan orang tua mahasiswa yang dilaporkan.

Sedangkan terkait dengan penambahan nilai, ISI Yogyakarta berniat untuk menjadikan unit-unitnya menjadi dunia usaha yang bisa dimanfaatkan masyarakat sehingga tidak membebankan lagi biaya operasional pada UKT.

“Semangat revenue ini kami masukkan dalam peringatan Dies Natalis ke-40 ISI Yogyakarta, yang bertemakan ‘Transformasi Daya Seni untuk Indonesia Unggul’. Berbagai acara sudah kami selenggarakan sejak awal Mei sampai nanti berakhir Oktober 2024,” jelasnya.

Ketua Panitia Dies Natalis ke-40 ISI Yogyakarta, Dindin Heryadi menambahkan tema Dies Natalis ini dipilih agar menjadi momentum meningkatnya civitas akademik untuk melakukan kreativitas.

“Kreatifitas ini akan menjadi seni sebagai yang berbentuk atau mengekspresikan sesuatu yang baru, yang memiliki kontekstual pada program Indonesia unggul,” katanya.

Read Next