logo

Kampus

Tim Dosen Universitas Brawijaya Evaluasi Layanan Inklusif Pengadilan Agama Malang

Tim Dosen Universitas Brawijaya Evaluasi Layanan Inklusif Pengadilan Agama Malang
Koordinator Dosen Berkarya UB, Zubaidah Ningsih, bersama Ketua PA Kabupaten Malang Suhartono, di PA Kab. Malang, Kamis (9/11/2021) lalu. (Universitas Brawijaya)
Fathul Muin, Kampus15 November, 2021 06:50 WIB

Eduwara.com, MALANG—Tim Dosen Berkarya Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Pusat Studi Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) melaksanakan ulasan untuk pelaksanaan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

"Pengadilan Agama Kabupaten Malang dipilih sebagai institusi yang diulas  karena institusi peradilan harus adil kepada semua termasuk penyandang disabilitas," kata Koordinator Dosen Berkarya UB Zubaidah Ningsih, Minggu (14/11/2021).

Tim Dosen Berkarya ini terdiri atas,  Zubaidah Ningsih AS, dari Fakultas MIPA, Subkhan Ramdlani  dan Sugiono, dari Fakultas Teknik, Rumi Suwardiyati dan Cindyarnis Cahyaning Putri dari Fakultas Hukum serta Tommy Hari Firmanda, Mahalli, dan Nasta'in, selaku staf khusus di Pusat Studi dan Layanan Disabilitas UB.

Kegiatan ulasan layanan inklusif di PA Kabupaten Malang dilaksanakan pada  Selasa ( 9/11/2021)  pukul 16.00 WIB hingga selesai. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Suhartono,  Ketua PA Kabupaten Malang;  Amar Hujantoro, Wakil Ketua;  Badawi Asyhari, Panitera; Khoirudin, Sekretaris, dan  Abd. Razak Payapo, hakim PA Kabupaten Malang. 

Pengadilan Agama Kabupaten Malang  selama ini menjadi salah satu pengadilan agama yang ditunjuk Mahkamah Agung sebagai pengadilan percontohan pemenuhan sarana pelayanan peradilan kepada para penyandang disabilitas. 

Adapun, hasil evaluasi dari tim dosen UB itu antara lain website PA Kabupaten Malang dinilai ramah penyandang disabilitas dimana informasi tertulis di website diubah menjadi suara sehingga informasi dapat dipahami terutama oleh pengguna layanan dengan disabilitas netra. Infrastruktur fisik ramah penyandang disabilitas juga telah tersedia di PA Kabupaten Malang. 

Ulasan dari tim Dosen Berkarya UB menyampaikan pula, tingkat kesesuaian infrastruktur fisik di PA Kabupaten Malang dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, seperti  tentang ramp, guiding block, tempat parkir dan toilet khusus yang ramah penyandang disabilitas terutama daksa dan netra.

Dari sisi proses peradilan, ulasan tim menunjukkan adanya standard of procedure pelayanan peradilan untuk penyandang disabilitas dan teknologi dalam ruang sidang untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas rungu maupun netra di PA Kabupaten Malang.

Hasil survei terhadap pengambil kebijakan, kelompok fungsional, staf kepaniteraan dan administrasi, pengguna layanan non penyandang disabilitas, pengguna layanan penyandang disabilitas dan masyarakat umum menunjukkan nilai indeks inklusivitas di PA Kabupaten Malang.

Penilaian ini menunjukkan bahwa kebijakan (policy) dan praktik (practices) di PA Kabupaten Malang sudah sangat baik (nilai 94 dan 91) dalam mendukung pelayanan yang setara bagi semua pencari keadilan.

Aspek budaya (culture) menunjukkan nilai baik dan berkelanjutan (nilai 85) dimana rekomendasi dari Tim Dosen Berkarya UB menitikberatkan pada peningkatan pemahaman nilai-nilai keberagaman dalam memahami disabilitas, pelatihan keterampilan staf dalam pelayanan inklusif serta pelibatan penyandang disabilitas dalam perumusan layanan dan proses peradilan yang lebih ramah untuk penyandang disabilitas.

Peningkatan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam layanan dan proses peradilan juga diharapkan untuk bisa ditingkatkan.

Read Next