Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Selasa (28/12/2021), resmi mengumumkan kuota jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk sekolah di Indonesia. Sebanyak 62 persen SMA/SMK/MA di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan kuota sebesar 40 persen.
Dari laman LTMPT yang diakses Eduwara.com, pada pukul 17.00 WIB, diketahui bahwa dari total 388 SMA/SMK/MA di Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 239 sekolah di antaranya atau 62 persen mendapatkan kuota 40 persen. Kemudian, 114 sekolah lainnya (29 persen) mendapatkan kuota 25 persen. Sedangkan sisanya, yaitu 35 sekolah atau (9 persen) mendapatkan jatah 5 persen.
Saat dilakukan perincian, Kabupaten Sleman menempati posisi pertama sekolah yang mendapatkan kuota 40 persen. Dari total 110 sekolah, sebanyak 68 sekolah memiliki kuota 40 persen, 32 sekolah berkuota 25 persen, dan 10 sekolah 5 persen.
Urutan kedua ditempati Kota Yogyakarta dengan total jumlah SMA sederajat sebanyak 70 unit, sebanyak 50 sekolah mendapatkan kuota 40 persen, kemudian disusul 15 sekolah dengan 25 persen, dan hanya 5 sekolah yang ditetapkan 5 persen.
Kabupaten Bantul dengan 86 sekolah menempati ranking nomor tiga. Dari 86 sekolah di kabupaten Bantul, 52 sekolah ditetapkan mendapat kuota 40 persen, 25 sekolah ditetapkan 25 persen, dan 9 sekolah ditetapkan 5 persen.
Posisi empat adalah Kabupaten Gunungkidul yang menaungi 70 sekolah SMA sederajat. Sebanyak 40 sekolah mendapatkan kuota 40 persen, 23 sekolah berkuota 25 persen, dan 7 sekolah 5 persen.
Terakhir, Kabupaten Kulonprogo dengan 52 sekolahnya diperoleh rincian 29 sekolah memiliki kuota 40 persen siswanya ikut SNMPTN, 19 sekolah 25 persen dan 4 sekolah berkuota 5 persen.
Dipaparkan juga, bahwa sekolah yang mendapatkan jatah kuota 40 persen siswanya ikut SNMPTN merupakan sekolah-sekolah yang terakreditasi A, kuota 25 persen diperuntukan untuk terakreditasi B, dan 5 persen untuk sekolah terakreditasi C.
Namun dari pantuan, di Kabupaten Bantul terdapat tiga sekolah yang belum terakreditasi dan satu sekolah tanpa status. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul terdapat empat sekolah tanpa status dan Kabupaten Kulonprogo ada dua sekolah tak berstatus.
Semua sekolah yang belum terakreditasi dan tak berstatus oleh LTMPT ditetapkan kuotanya sebesar 5 persen.
Saat sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PMB PTN) 2022 bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Senin (27/12/2021), Direktur Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo menyatakan pasca penetapan kuota sekolah diperkenankan mengajukan revisi.
"Kami jadwalkan untuk penetapan siswa eligible mulai 4 Januari sampai 8 Februari 2022. Demikian juga untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) ditetapkan pada tanggal yang sama," kata Budi secara daring.
Budi juga mengatakan kepada perwakilan 225 sekolah di DIY, bahwa hasil SNMPTN merupakan hak peserta yang ikut ujian dan LTMPT tidak berhak menyampaikan ke publik sampai ada kebijakan atau peraturan baru mengubahnya.
Ketika dihubungi Eduwara.com, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan meski dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai kuota SNMPTN bagi sekolah atas namun dirinya belum bisa berkomentar karena belum mengetahui detailnya.