logo

Sekolah Kita

67 Anak Berkebutuhan Khusus Ikuti Asesmen untuk PPDB Solo

67 Anak Berkebutuhan Khusus Ikuti Asesmen untuk PPDB Solo
Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Solo oleh PLDPI Kota Solo. (PLDPI Solo)
Redaksi, Sekolah Kita02 Juni, 2022 15:30 WIB

Eduwara.com, SOLO – Sebanyak 67 calon peserta didik berkebutuhan khusus mengikuti asesmen untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Solo yang dilaksanakan oleh Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) setempat. 

Asesmen dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Solo yakni tanggal 11-19 Mei 2022.

“Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) usia Taman Kanak-kanak (TK) atau usia dini yang mengikuti asesmen untuk masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) yaitu 33 anak, sedangkan dari SD ke Sekolah Menengah Pertama (SMA) sebanyak 34 anak. Total ada 67 anak yang mengikuti asesmen PPDB,” ujar Koordinator Humas PLDPI Solo Syarifudin Amrullah kepada Eduwara.com, Selasa (2/6/2022).

Kendati jadwal sudah selesai, PLDPI tetap menerima ABK yang belum melakukan asesmen untuk persyaratan pendaftaran PPDB. Amrullah mengatakan, adanya penambahan ABK yang mengikuti asesmen terkait dengan informasi yang diterima oleh orang tua ABK.

Dia melihat, orang tua ABK sudah paham jika asesmen merupakan syarat PPDB, ditambah sudah disosialisasikan oleh dinas. Sehingga secara otomatis, orang tua ABK sudah membaca alurnya. Namun, jika masih ada orang tua yang belum tahu, hal tersebut masih wajar.

“Ketika ada orang tua yang belum paham, saya kira masih wajar. Karena model PPDB Kota Solo belum dilaksanakan di daerah-daerah lain. Tapi paling tidak dinas sudah melakukan itu dari tahun ke tahun, artinya sudah mulai familiar, baik dari alur maupun PLDPI,” kata dia.

Lebih lanjut, asesmen tidak hanya diperuntukkan bagi ABK yang akan mendaftar di sekolah negeri, oleh karena itu jika ada ABK yang mengikuti asesmen namun ingin mendaftar di sekolah swasta tetap diperbolehkan. Menurut Amrullah, hal tersebut mengingat PLDPI sebagai pusat asesmen dan pendidikan inklusi.

“Artinya kami melayani dari lembaga, instansi, sekolah negeri maupun swasta. Akan tetapi kebanyakan sekolah swasta ada yang menyelenggarakan asesmen secara mandiri. Walaupun juga banyak yang menyelenggarakan pendidikan inklusi namun belum memiliki tim asesmen,” jelas dia yang kerap disapa Aam itu.

Usia Kesiapan Sekolah

Kebijakan lain dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Solo ialah asesmen usia kesiapan sekolah. Asesmen tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar ke jenjang SD dengan usia di atas lima setengah hingga sebelum enam tahun per 1 Juni 2022.

“Ada asesmen kesiapan sekolah bagi anak-anak tersebut. Baik dari sisi akademik maupun dari kesiapan mental sosial emosionalnya. Untuk asesmen ini trennya menurun, jadinya malah bagus. Dulu banyak ibu-ibu muda yang ingin anaknya cepat sekolah. Ada riset yang menyebutkan ketika di TK atau PAUD di-drill baca tulis hitung, secara psikologis nantinya di kelas IV atau V mereka biasanya agak malas membaca dan berhitung,” ucap dia.

Amrullah menambahkan, sudah ada 29 anak yang mengikuti asesmen usia kesiapan sekolah. Pada awalnya, orang tua bisa melakukan asesmen melalui psikolog. Namun, untuk standarisasi, Dinas Pendidikan Kota Solo menerapkan kebijakan untuk pelaksanaan asesmen usia kesiapan sekolah dilakukan secara terpusat di PLDPI mulai tahun 2019.

Melalui kebijakan asesmen bagi ABK dan usia kesiapan sekolah, Amrullah berharap hal tersebut penyelenggaraan inklusi di Kota Solo digaungkan kembali. Hal itu mengingat Kota Solo sudah mendeklarasikan sebagai kota inklusi di tahun 2013.

“Artinya mulai dipersiapkan mulai sarana prasarana, kemudian penambahan sekolah-sekolah inklusi. Sehingga nantinya di 2030 yakni Indonesia Inklusi bisa tercapai. Ini kan target pemerintah, jadi 2030 sudah tidak mengenal inklusi atau tidak. Dengan berbagai keragaman peserta didik itu bisa masuk di sekolah mana saja,” harap dia. (K. Setia Widodo)

Read Next